Deli Serdang

Bupati Ashari Buka Suara setelah Kejaksaan Geledah Kantor Dinas Kesehatan Deli Serdang

Bupati Deli Serdang, Ashari Tambunan menghormati pihak Kejaksaan Negeri Deli Serdang yang melakukan penggeledahan di kantor Dinas Kesehatan.

Penulis: Indra Gunawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
Tribun Medan/Indra Gunawan
Tim Kejari Deliserdang menganngkut berkas dokumen dari kantor Dinas Kesehatan Deliserdang Senin, (3/4/2023). 

"Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Deli Serdang bersama Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Deli Serdang secara langsung mendatangi Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang guna melakukan penggeledahan. Dalam kegiatan tersebut tim penyidik menyita sejumlah surat kontrak, Surat Keputusan (SK), dokumen-dokumen yang berkaitan dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi ini, "kata Boy Amali.

Dianggap dugaan korupsi ini terjadi karena beberapa hal.

Selain karena menyangkut pembangunan Puskesmas Bangung Purba juga terkait rehabilitasi Poskesdes.

Selain itu juga karena ada pembangunan pagar samping dan belakang UPT Gudang Farmasi, Pemasangan paving blok halaman dan area parkir UPT Gudang Farmasi.

Persoalan pembangunan Tempat Penyimpanan Sementara (TPS) Limbah B3, pengadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Puskesmas, pengadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) RSUD Pancur Batu, pembangunan Gedung PSC 119, rehabilitasi berat Puskesmas Kecamatan Labuhan Deli dengan kerugian ditaksir mencapai Rp. 725.478.290.

"Penyidikan tindak pidana korupsi pada hakikatnya merupakan bagian upaya penegakkan hukum dalam rangka pemberantasan tindak pidana korupsi, yang pelaksanaannya dilakukan oleh Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Deli Serdang, "katanya.

(dra/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved