Breaking News

Berita Sumut

Alasan Dua Warga Aceh Nekat Bawa 105 Bal Ganja, Butuh Biaya Persalinan Istri Hingga Pernikahan

Dua kurir 105 bal ganja kering asal Kota Langsa, Aceh, nekat membawa barang haram tersebut karena butuh biaya untuk persalinan istri dan biaya nikah.

TRIBUN MEDAN/HO
Dua orang kurir narkotika jenis ganja kering sebanyak 105 bal berhasil diamankan Polsek Tanjung Pura di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Medan-Aceh, tepatnya di Dusun Harapan, Desa Pematang Tengah, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Kamis (30/3/2023).  

Bahkan kedua pelaku mendapat upah Rp 40 juta. Tetapi yang baru diterima kedua pelaku baru Rp 3 juta. 

Baca juga: Kurir Pengantar Sianida ke Bripka Arfan Diperiksa, Polisi Dalami Waktu Pemesanan dan Penerimaan

"Sisa upah akan diberikan pada saat barang bukti sampai ditujuan di Kota Bandar Lampung, dan nantinya akan akan diterima oleh seorang pria bernama Adul," ujar Joko. 

Sedangkan itu, saat ini kedua pelaku sudah diamankan dan diserahkan ke Sat Res Narkoba Polres Langkat, guna proses hukum lebih lanjut.

(cr23/tribun-medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved