Berita Sumut
Alasan Dua Warga Aceh Nekat Bawa 105 Bal Ganja, Butuh Biaya Persalinan Istri Hingga Pernikahan
Dua kurir 105 bal ganja kering asal Kota Langsa, Aceh, nekat membawa barang haram tersebut karena butuh biaya untuk persalinan istri dan biaya nikah.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid |
TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT - Dua kurir 105 bal ganja kering asal Kota Langsa, Provinsi Aceh, nekat melakukan aksinya, karena butuh biaya untuk persalinan istri dan untuk kebutuhan nikah.
Diketahui kedua kurir ini sebelumnya diringkus oleh petugas Polsek Tanjung Pura, karena kedapatan membawa ratusan bal ganja kering di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) tepatnya di Dusun Harapan, Desa Pematang Tengah, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat pada Kamis (30/3/2023) sore.
Baca juga: TANGKAP Kurir dan 20 Kg Sabu di Jalan Lintas Medan-Aceh, Polisi Sebut Bandarnya Berada di Malaysia
Ratusan bal ganja kering ini, rencananya dari Kota Langsa akan dibawa ke Kota Bandar Lampung dengan mobil Daihatsu Xenia BL 1815 WT.
"Jadi menurut keterangan pelaku Deni Rinaldi, ia mengaku baru satu kali menjadi kurir. Karena ia sangat butuh dana untuk biaya persalinan istrinya yang dalam waktu dekat akan melahirkan," ujar Kasi Humas Polres Langkat, AKP Joko Sumpeno, Sabtu (1/4/2023).
Sedangkan itu, pelaku Agus Safriyo juga mengaku baru pertama kali menjadi kurir.
"Kalau Agus dikarenakan, ia sangat membutuhkan dana untuk melaksanakan pernikahan yang akan dilaksanakan selesai lebaran," ujar Joko.
Sementara itu, identitas kedua pelaku yakni, Agus Safriyo (29) dan Deni Rinaldi (28).
Keduanya merupakan warga Desa Pondok Kemuning, Dusun Rahayu, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa.
"Pada awalnya personel Polsek Tanjung Pura mendapat kabar, jika ada satu unit mobil Daihatsu Xenia warna putih BL 1815 WT yang melintas dari Aceh menuju Kota Medan, membawa narkotika jenis ganja kering," ujar Joko.
Lanjut Joko, mendapat kabar tersebut, Kapolsek Tanjung Pura, AKP Surahman langsung memerintahkan personelnya melakukan penyelidikan.
Personel pun melakukan pengintaian terhadap mobil tersebut yang akan melintas di Jalinsum Medan-Aceh.
"Sekitar pukul 17.00 WIB, personel melihat mobil Daihatsu Xenia BL 1815 WT yang sesuai dengan informasi. Dan langsung mengejar dan memberhentikan mobil tersebut," ujar Joko.
"Pada saat mobil berhenti, personel melakukan penggeledahan. Personel menemukan di dalam mobil tiga goni plastik yang di dalamnya berisi narkotika jenis ganja kering, yang sudah dibalut dengan solasiban warna kuning sebanyak 105 bal," sambungnya.
Tak hanya ratusan bal ganja kering, personel juga menyita satu unit mobil Daihatsu Xenia warna putih BL 1815 WT, tiga buah goni, uang Rp 700 ribu, handphone merek Oppo A15S warna hitam, handphone merek Oppo A53 warna biru, dua dompet warna coklat, satu kartu tol, dan satu tas selempang warna hijau merek Hongyunda.
"Pengakuan kedua pelaku bahwa narkotika jenis ganja kering yang dibawa, berasal dari Kota Langsa yang akan dibawa ke Kota Bandar Lampung dengan menggunakan mobil Daihatsu Xenia warna putih BL 1815 WT," ujar Joko.
Bahkan kedua pelaku mendapat upah Rp 40 juta. Tetapi yang baru diterima kedua pelaku baru Rp 3 juta.
Baca juga: Kurir Pengantar Sianida ke Bripka Arfan Diperiksa, Polisi Dalami Waktu Pemesanan dan Penerimaan
"Sisa upah akan diberikan pada saat barang bukti sampai ditujuan di Kota Bandar Lampung, dan nantinya akan akan diterima oleh seorang pria bernama Adul," ujar Joko.
Sedangkan itu, saat ini kedua pelaku sudah diamankan dan diserahkan ke Sat Res Narkoba Polres Langkat, guna proses hukum lebih lanjut.
(cr23/tribun-medan.com)
dua kurir 105 bal ganja
Kota Langsa
Polres Langkat
Polsek Tanjung Pura
Kabupaten Langkat
Tribun Medan
alasan dua warga aceh nekat bawa 105 bal ganja
| 3 Anggota Polda Sumut Diduga Mabuk Tabrak Wanita di Merak Jingga Belum Diproses ke Sidang Etik |
|
|---|
| Daftar 5 Jabatan Eselon IIB yang Kosong di Pemko Siantar, Akan Digelar Seleksi Terbuka |
|
|---|
| Duduk Perkara Bripda G Hajar Pengendara di Depan Polda Sumut,Alami Gangguan Jiwa tapi Aktif di Polri |
|
|---|
| Menteri Purbaya Disinggung soal Pembobolan Saldo Nasabah Bank di Karo, Hingga Kini Belum Tuntas |
|
|---|
| Topan Ginting Terancam 20 Tahun Penjara, Didakwa Terima Suap Kasus Korupsi Jalan di Sumut |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Dua-orang-kurir-narkotika-jenis-ganja-kering-sebanyak-105-bal-berhasil-diamankan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.