Berita Medan

Respon Kanit Reskrim Polsek Sunggal Soal Laporan Pengemudi Taksol Dipukuli Jukir di Depan Mie Gacoan

Pascakejadian, korban bernama Ilham Rasuldi langsung membuat laporan pengaduan ke Polsek Sunggal.

|
Tribun Medan/Alfiansyah
Kanit Reskrim Polsek Sunggal, Iptu Suyanto Usman Nasution. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Seorang preman berkedok juru parkir melakukan penganiayan terhadap pengemudi taksi online hingga bercucuran darah.

Kejadian ini terjadi di depan Mie Gacokan Jalan Dr Mansyur, Kecamatan Medan Selayang, pada Senin (27/3/2023) kemarin.

Baca juga: Preman Penjaga Parkir di Mie Gacoan Jalan Dr Mansyur Gebuki Driver Taksi Online Hingga Berdarah

Namun, terkait kejadian ini polisi sepertinya tidak serius menangani kasus dugaan penganiayaan berat tersebut.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Sunggal, Iptu Suyanto Usman Nasution, mengatakan meskipun korban telah membuat laporan.

Kolase foto driver taksi online bernama Ilham dan preman yang menganiaya dirinya
Kolase foto driver taksi online bernama Ilham dan preman yang menganiaya dirinya (TRIBUN MEDAN/APRIANTO TAMBUNAN)

Tetapi, ia mengaku tidak mengetahui persis soal kejadian yang terjadi di wilayah hukumnya itu. 

"Sudah-sudah (Buat laporan). Saya masih diambil keterangan di Propam. Saya masih di Polda, ini mau gelar lagi di Polres," kata Suyanto kepada Tribun Medan, Selasa (28/3/2023).

Meski demikian, Suyanto menyebutkan bahwa dirinya telah memerintahkan anak buahnya untuk menindaklanjuti kasus tersebut.

"Tapi sudah saya perintahkan untuk, ditindaklanjuti," sebutnya.

Lalu, saat disinggung apakah pelaku merupakan juru parkir liar atau bukan, Suyanto langsung mengakhiri telponnya.

"Belum tau, nanti ya," cetusnya.

Sementara itu, korban Ilham Rasuldi juga mengeluhkan pelayanan di Polsek Sunggal yang dianggapnya mempersulit.

Bahkan, korban diminta oleh polisi untuk mencari rekaman CCTV.

"Sudah aku laporkan, tapi saat itu aku kira kawasan tersebut wilayah Polsek Medan Baru, pas sudah selesai dibuat laporan dan cek TKP, rupanya itu kawasan Polsek Sunggal. Jadi Polsek Medan Baru menyarankan saya ke Polsek Sunggal membuat laporan kembali," ujarnya. 

"Nah saat di Polsek Sunggal itu, saya merasa diperibet, katanya harus ada rekaman CCTV dan saksi di lokasi, sedangkan kalau saksi itu hanya ada kawanan pelaku dan rekaman sudah ada milik saya," sambungnya.

"Berbeda saat saya membuat laporan di Polsek Medan Baru, yang pelayanannya memuaskan tidak ribet," ujarnya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved