Berita Sumut

Gubernur Edy Rahmayadi Soal Surat Sekretaris Kabinet Tentang Larangan Buka Bersama: Masyarakat Boleh

Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi menanggapi aturan larangan kegiatan buka puasa bersama di lingkungan pejabat dan aparatur sipil negara (ASN).

|

Adapun surat arahan tersebut ditujukan kepada para Menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri dan kepala badan/lembaga.

Baca juga: Respon Anggota DPRD Sumut Fraksi PKS Soal Larangan Buka Puasa Bersama untuk ASN: Aturan yang Lucu

Presiden Jokowi meminta agar Menteri Dalam Negeri (Mendagri) agar menindaklanjuti arahan tersebut kepada gubernur, bupati dan wali kota. 

"Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para gubernur, bupati, dan wali kota," poin ketiga dari surat arahan tersebut. 

Selain itu, para menteri, kepala instansi hingga kepala daerah diminta untuk meneruskan arahan tersebut ke pegawai instansi masing-masing. 

(cr14/tribun-medan.com)

 


 
 
 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved