Breaking News

Berita Sumut

BKD Sumut Tunggu SKB Pembaharuan dari Pemerintah Pusat Soal Cuti Bersama Lebaran Diperpanjang

Kepala BKD Sumatra Utara, Safruddin mengatakan pihaknya masih menunggu Surat Keputusan Bersama (SKB) pembaharuan dari pemerintah pusat.

|
Tribun Medan/Rechtin Hani Ritonga
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sumatra Utara Safruddin saat diwawancarai di Medan, Senin (27/3/2023). Pemerintah memperpanjang cuti bersama lebaran yang awalnya enam hari sejak 21 April hingga 26 April 2023 menjadi tujuh hari terhitung sejak 19 April hingga 25 April 2023. 

Dengan adanya keputusan perubahan jadwal cuti bersama Idul Fitri 2023, maka jumlah total cuti bersama lebaran 2023 kini menjadi 6 hari dari yang sebelumnya 4 hari.

Artinya, ada penambahan 2 hari setelah perubahan jadwal cuti bersama Idul Fitri 2023.

Baca juga: Gubernur Edy Rahmayadi Soal Surat Sekretaris Kabinet Tentang Larangan Buka Bersama: Masyarakat Boleh

Berikut rincian tanggal libur dan cuti bersama Lebaran 2023:

- Libur: 22-23 April 2023

- Cuti bersama: 19, 20, 21, 24, 25 April 2023

Budi mengatakan, para pemudik diharapkan telah kembali ke kotanya masing-masing sebelum tanggal 26 April 2023.

(cr14/tribun-medan.com)


 

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved