VIRAL WNI Wanita Muda 24 Tahun Jadi Pengemis di Malaysia, Sehari Penghasilan 100 Ringgit
Viral pengemis ditangkap di Malaysia ternyata Warga Negara Indonesia (WNI) berjenis kelamin
TRIBUN-MEDAN.com - Viral pengemis ditangkap di Malaysia ternyata Warga Negara Indonesia (WNI) berjenis kelamin perempuan.
Dalam melancarkan aksinya, WNI itu mampu menghasilkan 100 Ringgit per hari dari aksi mengemisnya.
Melansir dari Tribunsolo, Minggu (26/3/2023) Departemen Kesejahteraan Sosial (JKM) Malaysia menangkap 16 pengemis saat menggelar operasi ketertiban di Kuala Lumpur pada Selasa lalu (21/3)
Direktur Jenderal JKM Malaysia Norazman Othman melaporkan, petugas mendapati total uang yang dikumpulkan dari semua pengemis selama operasi mencapai 9.668 ringgit Malaysia (sekitar Rp 33 juta).
Baca juga: Kecelakaan Maut Tiga Orang Tewas, Minibus Remuk Tabrakan dengan Truk, Ini Data Korban
Baca juga: Tips Fisik Bugar dan Tetap Berlatih dalam Kondisi Puasa, Simak Penjelasan Karateka Sumut Ini
Dalam operasi tersebut diketahui salah satu pengemis yang tertangkap dalam operasi petugas JKM di Kuala Lumpur adalah warga Indonesia.
Disebutkan bahwa pengemis perempuan itu baru berusia 24 tahun.
Ketika ditangkap, pengemis asal Indonesia tersebut tengah menggendong bayi laki-laki berusia 17 hari yang lahir pada 14 Maret.
Perempuan itu ditangkap saat mengumpulkan sedekah di Masjid Jamek Kampung Melayu.
Kosmo! melaporkan, pengemis asal Indonesia tersebut mengaku sebenarnya telah dilarang oleh sang suami untuk mengemis. Namun, dirinya tetap melakukannya untuk bisa memperoleh uang tambahan.
Perempuan itu bercerita, dirinya bisa memperoleh uang hingga 100 ringgit Malaysia (sekitar Rp 340.000) per hari ketika mengemis.
Akan tetapi, dia mengatakan, setiap hari harus keluar uang 40 ringgit Malaysia per hari untuk membayar ongkos berangkat dan pulang dengan Grab.
“Saya dapat hampir 100 ringgit Malaysia sehari, tapi biaya transportasi ke sini (Masjid Jamek) dan pulang sampai 40 ringit Malaysia. Saya tidak suka duduk di rumah, suami saya tidak membiarkan saya mengemis, tapi saya melakukannya untuk mendapatkan lebih banyak uang," katanya.
Perempuan itu mengaku, dirinya masuk ke Malaysia secara ilegal pada 2019.
Baca juga: Doa Ayat 1000 Dinar, Memohon Rezeki Melimpah Tidak Terduga, Berikut Caranya
Sebelumnya, dia pernah dipulangkan ke Indonesia pada 2018 setelah ditahan oleh petugas imigrasi di sekitar Kuala Lumpur.
Dalam operasi tersebut, petugas JKM Malaysia juga mendapati pengemis tua yang diyakini menyamar sebagai penyangdang tunanetra.