Terkait Istri Kabareskrim, IPW Angkat Bicara Kasus Dugaan Gratifikasi Wakil Menteri Sebenarnya
Sebelumnya Sugeng melaporkan Eddy Hiariej ke KPK atas dugaan penerimaan gratifikasi Rp7 miliar melalui dua asisten pribadinya.
TRIBUN-MEDAN.com - Ketua Indonesian Poilce Watch Sugeng Teguh Santoso membantah bahwa dirinya pernah menyatakan istri Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Agus Adrianto, Evie Celiianti terlibat kasus gratifikasi Wamenkumham, Edward Omar Syarief Hiariej.
"Saya tidak pernah menyatakan istri kabareskrim terlibat dan tidak pernah menyatakan ada keterlibatan seorang bernama Evie Celianti dalam kasus dugaan gratifikasi Wamenkumham," ucap Sugeng dalam keterangan tertulisnya, Minggu (26/3/2023).
Akan tetapi Sugeng hanya mengatakan, ada seseorang bernama Evie Celiianti bersama Syamsudin Andi Arsyad sebagai pemegang saham PT Citra Lampira Mandiri melalui PT APMR dan PT Ferolindo.
Terkait hal ini Sugeng mengatakan bahwa PT CLM terlibat sengketa saham antara pemegang saham awal yakni seseorang bernama Helmut Hermawan dengan seseorang bernama Zainal Abidin Siregar.
"Kepemilikan saham adalah suatu proses internal suatu proses internal perusahaan sesuai prosedur berdasarkan UU perseroan terbatas," ucapnya.
Ia pun mengatakan, dalam persoalan itu bahwa seseorang bernama Evie Celianti sudah tidak lagi sebagai pemegang saham di perusahaan tersebut.
Dirinya juga menegaskan bahwa tidak pernah berucap bahwa seseorang yang dimaksud bernama Evie Celianti sebagai sosok istri Kabareskrim Polri.
"Saya tidak pernah menyebut kepada media Evie Celianti yang pernah sebagai pemegang sama PT CLM melalui PT APMR dan PT Ferolindo sebagai istri Kabareskrim," pungkasnya.
Sebelumnya Sugeng melaporkan Eddy Hiariej ke KPK atas dugaan penerimaan gratifikasi Rp7 miliar melalui dua asisten pribadinya.
Ada tiga poin yang disampaikan Sugeng ke KPK.
"Ada tiga peristiwa yang diduga tindak pidana, satu, penerimaan dana sebesar Rp4 miliar dalam dua kali pengiriman, yaitu bulan April 2022 sebesar Rp2 miliar, dan juga bulan Mei 2022 sebesar Rp2 miliar yang dikirim dari satu perusahaan swasta kepada rekening YAR, yang adalah aspri dari Wamen EOSH," kata Sugeng lewat keterangan video, Senin (20/3/2023).
Kemudian yang kedua, lanjut Sugeng, ia juga menyampaikan ke KPK terkait adanya dugaan penerimaan dana tunai sebesar 3 miliar dalam bentuk dolar Amerika Serikat kepada Eddy Hiariej.
Uang itu diberikan seseorang bernama HH kepada Eddy melalui aspri YAR.
"Kemudian yang kedua terkait adanya penerimaan dana tunai sebesar 3 miliar dalam bentuk dolar Amerika yang diserahkan oleh seorang bernama HH untuk kepentingan Wamen EOSH yang diterima asprinya juga bernama YAR," kata Sugeng.
Kemudian poin ketiga, dikatakan Sugeng, terkait adanya dugaan permintaan Eddy kepada HH melalui pesan WhatsApp (WA) untuk posisi komisaris sebuah perusahaan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Wakil-Menteri-Edward-Omar-Dilaporkan.jpg)