Penganiayaan

Andi Purba Ditangkap karena Aniaya Ibu hingga Luka-luka, Ternyata Pelaku Positif Narkoba

Tersangka Andi Tiopan Purba (27) diringkus polisi setelah dilaporkan menganiaya ibu dan abang iparnya.

HO
Polres Tapanuli Utara tangkap tersangka penganiaya ibu kandungnya. Tersangka Andi Tiopan Purba sudah berada di Mapolres Tapanuli Utara untuk menjalani proses hukum, Jumat (24/3/2023). 

"Saat pintu di dobrak ibunya berusaha menutup dari dalam namun karena dobrakannya kuat pintu pun terbuka dan mendorong korban sehingga terjatuh ke lantai," sambungnya.

"Ketika terjatuh tersangka pun memukul kembali. Terlihat oleh korban RN, maka ia pun mulai melawan dan saat melawan tersangka pun mengambil tang dari sepeda motornya dan menusuk korban RN," ujarnya.

"Saat warga berdatangan tersangka pun melarikan diri. Korban juga menceritakan dalam laporannya, selama ini mereka bertiga tinggal dirumah bersama bapaknya. Namun tersangka selalu mengancam korban dan suaminya apabila tidak selalu dikasih uang sehingga 3 bulan terakhir pindah ke Batam," lanjutnya.

Ternyata, saat rumah ditinggal selama 3 bulan ini, tersangka sudah menjual TV, Kulkas dan perabot-perabot lainnya dari rumah.

Ia juga menambahkan, setelah korban melapor ke polres, Kamis (23/3/2023) pukul 21.00 WIB, kepolisian langsung menangkap tersangka.

"Setelah diperiksa tersangka mengakui perbuatannya. Tapi bukan cuma disitu, kita melakukan test urine terhadap tersangka, ternyata hasilnya positif mengonsumsi narkoba jenis sabu," terangnya.

"Saat ini tersangka sudah kita tahan di Polres Tapanuli Utara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman kurungan 5 tahun penjara," katanya.

(cr3/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved