Berita Medan

Ini Alasan Polisi Belum Penjarakan Bripda Rizki Kemit yang Pukuli Anggota Brimob Berpangkat Bripka

Sampai sejauh ini Polsek Medan Tuntungan belum ada menetapkan status tersangka kepada Bripda Rizki Kemit yang diduga melakukan penganiayaan.

|
HO
Tampang personel Dit Samapta Polda Sumut bernama Bripda Rizki Kemit, yang nekat menghajar seniornya anggota Brimob Bripka Mahadi Sihombing, saat menjalani pemeriksaan. (Ho) 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polisi belum menetapkan status tersangka kepada Bripda Rizki Kemit yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seniornya Bripka Mahadi Sihombing.

Menurut Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Cristin Malahayati Simajuntak, pihaknya masih melakukan pemeriksaan sejumlah saksi mata.

Baca juga: Tak Sabar Antre ATM, Bripda Rizki Kemit Gebuki Seniornya Anggota Brimob Bripka Mahadi Sihombing

"Masih tahap pemeriksaan saksi-saksi. Cuma dari sisi kedinasan mungkin diselesaikan secara internal," kata Cristin kepada Tribun Medan, Jumat (24/3/2023).

Ia juga menyampaikan, sampai sejauh ini pihaknya belum ada menetapkan status tersangka kepada Bripda Rizki Kemit yang diduga melakukan penganiayaan.

Hal ini dilakukan, karena pihaknya belum ada dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan status tersangka kepada terlapor.

"Masih pendalaman, pemeriksaan saksi - saksi dulu. Belum ada penetapan tersangka, kan kita masih dalami CCTV ada beberapa CCTV yang harus kita periksa," sebutnya.

Sebelumnya, hanya karena persoalan sepele, seorang personel Dit Samapta Polda Sumut bernama Bripda Rizki Kemit nekat menghajar seniornya yang merupakan anggota Brimob, Bripka Mahadi Sihombing.

Kasus penganiayan itu terjadi di Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, pada Minggu (19/3/2023) lalu.

Informasi yang diperoleh oleh Tribun Medan, insiden penganiayan itu bermula, ketika Bripka Mahadi Sihombing sedang melakukan transaksi di ATM.

Lalu, pelaku Bripda Rizki Kemit tidak sabaran mengantre, meminta agar ia didahulukan melakukan transaksi di ATM tersebut.

Namun, saat itu korban menolak.

Setelah korban selesai transaksi di ATM, Bripda Rizki Kemit memplototin Bripka Mahadi Sihombing sambil marah-marah.

Kemudian korban bertanya kepada Bripda Rizki Kemit kenapa marah - marah dan memplototin dirinya.

Lalu, Bripda Rizki Kemit meminta korban untuk menunggunya di luar.

Usai bertransaksi, Bripda Rizki Kemit langsung keluar dari ATM dan menemui Bripka Mahadi Sihombing.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved