Pengakuan Heru Prastiyo, Santap Mi Usai Mutilasi Mama Muda, Cincang Korban Jadi 62 Potongan

Sedangkan tulang akan dibawa menggunakan ransel yang sudah dipersiapkan, ransel juga kami temukan di TKP untuk dibuang,"

HO
Polisi telah menangkap pelaku mutilasi mama muda di Yogyakarta. Pelaku masih berusia 23 tahun.  

"Jadi bentuk pola luka yang kami temukan di dalam pemeriksaan ini signifikan dengan barang bukti yang ditemukan," terang dia.

Selanjutnya pihak forensik Polda DIY melakukan sampel DNA korban dan anak korban. Tes DNA juga dilakukan terhadap tersangka terutama dari barang bukti yang didapatkan polisi.

Berdasarkan analisa yang dilakukan, tersangka melakukan upaya pembunuhan dan mutilasi korban dengan cukup tenang."Jadi ada potongan besar, kecil sampai sedang ini menurut kami dilakukan tidak dengan buru-buru, maksudnya mungkin dari pelaku dia ingin cepat tapi dalam pelaksanaannya itu ternyata dia memotong membutuhkan waktu yang cukup lama," tutur Kasubbid Dokpol Biddokes Polda DIY sekaligus Dokter Forensik RS Bhayangkara Polda DIY AKBP Aji Kadarmo.

(*/ Tribun-Medan.com)

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved