Berita Medan

Razia Indekos dan Hotel, Kapolsek Medan Kota Dapati Tiga Pasangan Bukan Suami Istri Dalam Kamar 

Enam orang atau tiga pasangan bukan suami istri turut diamankan, karena berada di dalam kamar berduaan.

|
Penulis: Fredy Santoso |
HO
Kapolsek Medan Kota Kompol Selvintriansih saat merazia indekos dan hotel di wilayah hukumnya mengantisipasi penyakit masyarakat. Hasilnya, tiga pasangan bukan suami istri dan sedang minum minuman keras diamankan. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polsek Medan Kota beserta Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) merazia sejumlah indekos dan hotel menjelang bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah.

Hasilnya, enam orang atau tiga pasangan bukan suami istri turut diamankan, karena berada di dalam kamar berduaan.

Baca juga: Selama Ramadhan, Satpol PP Medan Bakal Rutin Gelar Razia Asmara Subuh dan Tempat Hiburan Malam 

Selain itu, Polisi menemukan dua wanita di dalam kamar sedang meminum minuman keras.

Kapolsek Medan Kota, Kompol Selvintriansih mengatakan, razia penyakit masyarakat (pekat) ini dilakukan pada Selasa 21 Maret 2023, kemarin malam. Total yang diamankan berjumlah 10 orang 

"Diamankan sebanyak 10 orang yang terdiri dari pasangan bukan suami istri dan penghuni kamar yang tidak memiliki Identitas diri," kata Kompol Selvintriansih, Rabu (22/3/2023).

Usai kedapatan di dalam kamar, pasangan diduga zina ini diamankan ke Polsek Medan Kota untuk dibina.

Baca juga: Pemko Medan Tegaskan Semua Hiburan Malam Harus Tutup Selama Ramadan

Setelahnya, mereka menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya lagi, lalu dipulangkan.

Kompol Selvintriansih menjelaskan razia pekat ini dilakukan untuk menyambut bulan suci Ramadan 1444 Hijriah.

Masyarakat diharapkan mampu menjauhi kegiatan yang bersifat penyakit masyarakat.

(cr25/tribun-medan.com)


 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved