Penggelapan

Istri Bripka Arfan Saragih Lapor Polda Sumut, Keluarga Diancam bakal Dibuat Susah oleh Kapolres

Jenni Simorangkir, istri mendiang Bripka Arfan Saragih mengungkapkan, suaminya sempat mengaku diancam Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman. 

Tribun Medan/Fredy Santoso
Jenni Simorangkir, istri Bripka Arfan Saragih, Polisi yang diduga tewas minum sianida. Jenni mengaku Kapolres Samosir AKBP Yogie mengancam akan membuat susah ia dan anaknya. 

Namun belakangan tewasnya Bripka Arfan dinilai janggal oleh keluarganya.

Mereka menduga Arfan bukan bunuh diri, melainkan ada dugaan dibunuh.

Lapor Polda Sumut

Polda Sumut mengaku tengah mendalami laporan Jeni Simorangkir, istri mendiang Bripka Arfan Saragih, personel Sat Lantas Polres Samosir yang diduga bunuh diri minum racun sianida pada 6 Februari lalu.

Laporan itu dilayangkan pada Jumat 17 Maret 2023 karena keluarga tak percaya suaminya mati bunuh diri.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan pihaknya belum mengagendakan pemeriksaan pelapor.

Selain itu, Polda Sumut juga belum mengetahui kapan proses penyelidikan dimulai.

Sejauh ini mereka masih mendalami materi laporan terkait lalu setelahnya mengagendakan pemeriksaan pelapor dan saksi-saksi.

"Sedang didalami terkait materi pengaduannya, laporannya. Nanti penyidik yang mengagendakan (kapan pemeriksaan dan penyelidikan)," kata Kombes Hadi Wahyudi, (21/3/2023).

Temukan fakta baru

Polres Samosir menemukan fakta baru terkait kasus Bripka Arfan Saragih.

Dari hasil penelusuran polisi, sebelum minum racun sianida, Bripka Arfan Saragih membeli zat keras itu lewat toko online. 

Kasat Reskrim Polres Samosir AKP Natar Sibarani mengatakan, pihaknya menemukan adanya pesanan almarhum Bripka Arfan Saragih melalui aplikasi jual beli online membeli racun potasium sianida sebanyak 1 kilogram. 

"Hasil dari penelusuran dan penyelidikan tim opsnal Satreskrim ditemukan resi pemesanan dan pembelian secara cod (cash on deliverry melalui jasa pengiriman JNT ,dari toko Friza tani Bogor, memesan racun potasium sianida sebanyak 1 kilogram," ujar Natar, Senin (20/3/2023). 

Natar mengatakan, racun tersebut dipesan atas nama Bripka Arfan Saragih pada 23 Januari 2023 lalu.

Racun itu dipesan seharga Rp 131 ribu. 

 "Seharga Rp 131.000 dan dimulai pengiriman tanggal 23 Januari 2023," sambungnya. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved