Pengoplos Pupuk Subsidi

Polda Sumut Belum Tetapkan Tersangka, Terduga Pengoplos Pupuk Subsidi Masih Berkeliaran

Iwan, terduga pengoplos pupuk subsidi yang ditangkap Kodam I/Bukit Barisan masih berkeliaran. Polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus ini

|
Editor: Array A Argus
HO
Iwan dan Juni, dua pelaku pengoplos pupuk subsidi. Iwan sudah ditangkap Intelijen Kodam I/Bukit Barisan, sementara Juni masih berkeliaran dan belum ditangkap 

Gudang pertama ada di kawasan Jalan Paluh Gelombang, Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang.

Baca juga: Plt Bupati Langkat Syah Afandin Minta Gapoktan Bantu Pemerintah Awasi Penyaluran Pupuk Subsidi

Satunya lagi, di Jalan Budi Luhur, Kelurahan Sei Sekambing C, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan.

"Gudang yang digerebek kemarin itu memang baru beberapa bulan. Tapi kalau yang di Jalan Paluh Gelombang itu yang paling lama," kata sumber.

Dia mengatakan, gudang yang ada di Jalan Paluh Gelombang itu lokasinya masuk agak ke dalam.

Sumber mengaku pernah kesana, tapi dia lupa lokasi detailnya.

"Lokasi gudangnya itu lewat Taman Air Percut. Nanti belok ke kiri," kata sumber yang mengaku kenal dengan Juni dan Iwan.

Sumber mengatakan, lokasi gudang pengoplos pupuk subsidi itu berdekatan dengan kandang kambing.

Baca juga: 337 Ton Pupuk Subsidi Menumpuk di Gudang, Sementara Petani Kesulitan Mendapatkan Pupuk

Kata sumber, selain mengoplos pupuk subsidi, Iwan dan Juni juga berbisnis kambing.

"Jadi kalau mereka bilang cuma sablon goni dan hanya menjahit di gudang itu, mereka bohong. Iwan dan Juni itu mengoplos pupuk subsidi dengan cara mengganti karung. Istilahnya tukar guling karung," kata sumber.

Sumber menjelaskan, biasanya para pelaku ini mengambil pupuk subsidi, lalu mengoplosnya dan mengemasnya dengan karung baru.

Semua pupuk oplosan dijual ke Bagan Siapi-api, serta Aceh.

"Paling banyak dijual ke Aceh. Karena pemodal besarnya dari sana," kata sumber.

Baca juga: 337 Ton Pupuk Subsidi Menumpuk di Gudang, Petani Kesulitan Mendapatkan Pupuk

Selama ini, lanjut sumber, pemodal berinisial A memberikan uang kepada Juni.

Untuk operasionalnya, Iwan yang mengerjakan.

Saat disinggung apakah pemodal besar ini merupakan bandar sabu di Aceh, sumber cuma tersenyum.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved