Pengoplos Pupuk Subsidi
Polda Sumut Belum Tetapkan Tersangka, Terduga Pengoplos Pupuk Subsidi Masih Berkeliaran
Iwan, terduga pengoplos pupuk subsidi yang ditangkap Kodam I/Bukit Barisan masih berkeliaran. Polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus ini
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Irwansyah alias Iwan, terduga pengoplos pupuk subsidi yang ditangkap Kodam I/Bukit Barisan masih berkeliaran. Pasalnya, penyidik Polda Sumut belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.
Alasan tidak ditahannya Irwansyah, karena terduga pelaku masih dijadikan saksi, meski sudah ditemukan beberapa bukti di dalam gudang diduga tempat pengoplos pupuk subsidi.
"Tidak ditahan karena statusnya masih sebagai saksi," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Senin (13/3/2023).
Baca juga: Kodam I Pantau dan Serahkan Penyidikan Dugaan Pengoplos Pupuk Subsidi ke Polda Sumut
Hadi mengatakan, sekarang penyidik sedang memeriksa sampel pupuk yang ditemukan anggota Intelijen Kodam I/Bukit Barisan di gudang milik Irwansyah tersebut.
Pupuk diperiksa untuk mengetahui kandungan di dalamnya, apakah asli atau oplosan.
Setelah itu, nantinya penyidik akan memanggil saksi ahli dari kementerian terkait guna memastikan apakah kandungan pupuk terdapat pupuk subsidi.
Meski demikian, tidak jelas kapan hasil laboratorium akan keluar.
Baca juga: Bos Pupuk Oplosan Diciduk TNI lalu Diserahkan ke Polisi tapi Tidak Ditahan Juga, Kodam I/BB Bereaksi
Hadi sendiri mengaku tidak bisa memastikannya.
"Penyidik memeriksa sampel pupuk ke laboratorium, dan mengagendakan memeriksa saksi-saksi ahli," kata Hadi.
Terkait tidak ditahannya Iwan, Tribun-medan.com sempat bertanya pada Hadi, apakah Polda Sumut tidak takut yang bersangkutan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.
Namun, saat itu Hadi tidak menjawab.
Baca juga: Juni, Mafia Pengoplos Pupuk Subsidi Masih Berkeliaran, Diduga Masih Ada Gudang yang Beroperasi
Dia juga tidak menjelaskan, apakah Polda Sumut tetap memantau Iwan atau tidak.
Polda Sumut juga tidak menjelaskan, apakah penyidik bakal mencekal Iwan atau tidak.
Terkait kasus ini, beredar informasi bahwa izin usaha pupuk yang dikelola Iwan tidak jelas.
Menyangkut izin usaha ini, juga tidak ada dijabarkan oleh pihak terkait.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Juni-dan-Iwan-pengoplos-pupuk-bersubsidi.jpg)