Berita Medan

Warga Minta Presiden Copot Edy Rahmayadi Terkait Penggusuran Sepihak di Jalan PBSI

Menurut salah seorang warga marga Simamora, penggusuran yang dilakukan Pemprov di Jalan PBSI, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang ini secara sepihak

|
Tribun Medan/Alfiansyah
Penampakan alat berat yang menghancurkan pemukiman warga di Jalan PBSI, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang, Senin (13/3/2023). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Demi terselenggaranya PON 2024, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara menggusur pemukiman warga di Jalan PBSI, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang, Senin (13/3/2023) pagi.

Menurut salah seorang warga marga Simamora, penggusuran yang dilakukan Pemprov ini secara sepihak.

Baca juga: 30 Bangunan Milik Warga di Desa Sena, Lahan Sport Center Dirobohkan Pemprov Sumut

Akibat penggusuran yang dilakukan oleh pemerintah ini, sebanyak 96 Kepala Keluarga yang telah berpuluh tahun bermukim dis ana terancam menjadi gelandangan.

Sebab, pemerintah tidak mengalokasikan para warga di sana dan tidak memberikan ganti rugi bangunan yang didiami oleh masyarakat.

"Penggusuran ini dilakukan secara paksa, Pemerintah Sumatera Utara tidak ada niat baik, tidak memanusiakan manusia. Tidak ada ganti rugi," kata Simamora kepada Tribun Medan, Senin (13/3/2023).

Ia menyampaikan, atas penggusuran yang merugikan masyarakat ini dirinya dan warga lain meminta ketegasan Presiden Joko Widodo untuk mencopot Gubernur Sumut Edy Rahmayadi.

"Harapan kami kepada pak Jokowi, gubernur Edy Rahmayadi ini harus dicopot. Dia harus bisa memanusiakan manusia, jangan seperti ini melakukan penggusuran secara paksa," sebutnya.

Dikatakannya, atas ulah pemerintah ini warga berencana menggugat Edy Rahmayadi dan memintanya untuk menggantikan rugi bangunan dan harta benda masyarakat yang telah dihancurkan.

"Pak Jokowi tolong kami di sini, kami akan menggugat Pemerintah Sumatera Utara, mereka tidak ada ganti rugi," ungkapnya.

Simamora mengatakan, memang sebelum penggusuran ini dilakukan pemerintah telah memberitahukan hal tersebut.

Namun, pemerintah tutup mata atas kerugian dari masyarakat yang telah bermukim di sana selama puluhan tahun.

"Ada pemberitahuan tapi hasilnya tetap nol, mereka mengatakan tidak ada ganti rugi, katanya tidak ada dana untuk memindahkan ini," bebernya.

Ia menjelaskan, setelah digusur ini masyarakat di sana kebingungan harus tinggal di mana, lantaran tempat tinggal mereka sudah hancur lebur dibuat oleh Pemprov Sumut.

"Nggak tau entah kemana kami ini, mereka membiarkan masyarakat pindah mencari tempatnya masing-masing, kami nanti akan ke kantor gubernur," ucapnya.

"Mungkin Gubernur Edy Rahmayadi perlu melihat kami kekuatan masyarakat di sini, jadi gelandangan kami semua," sambungnya.

Simamora yang telah sembilan tahun bermukim di sana juga menceritakan sejarah lahan tersebut hingga ditempati oleh masyarakat.

Dia juga mengatakan bahwa, Pemprov Sumut juga tidak memiliki alas hak di tanah tersebut.

"Dulunya ini rawa-rawa, ini adalah daerah yang ditelantarkan. Setelah kami perbaiki dengan semena-mena mereka melakukan penggusuran," sebutnya.

Baca juga: Maret 2023, Pemprov Sumut Mulai Pembangunan Stadion Madya Atletik dan GOR Sport Centre PON

Di lokasi itu, bukan hanya tepat pemukiman, namun ada juga sejumlah warga yang mencari nafkah.

Sehingga, penggusuran ini menyebabkan masyarakat di sana kehilangan tempat tinggal dan juga mata pencarian.

"Tolong pak Jokowi, Edy Rahmayadi turun dari Sumatera Utara ini. Kalau masyarakat sangat banyak kerugiannya, keluarga-keluarga di sini tidak ada cari makan lagi," ungkapnya.

"Kalau kami biarkan saya, karena sudah suka-suka Pemprov, kita lawan pun ngapain kita lawan pemerintah," tambahnya.

Dia menjelaskan, lokasi tersebut memang direncanakan untuk salah satu tempat diselenggarakannya kegiatan PON.

"Mudah-mudahan jangan terjadi pihak ke tiga yang mau ngambil ini, setelah PON apa yang mau dijadikan, pemerintah harus jelas kemana ini setelah PON ini," pungkasnya.

(cr11/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved