Berita Sumut

30 Bangunan Milik Warga di Desa Sena, Lahan Sport Center Dirobohkan Pemprov Sumut

Sebanyak 30 unit bangunan milik warga di Desa Sena, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deliserdang, yang merupakan area lahan Sport Center dihancurkan.

|
Penulis: Indra Gunawan |
Tribun Medan/Indra Gunawan
Warga masih memandangi rumahnya yang telah dirobohkan oleh Pemprov Sumut, di lahan area Sport Center di Desa Sena, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deliserdang, Selasa (21/2/2023).  

TRIBUN-MEDAN. com, DELISERDANG - Sebanyak 30 unit bangunan milik warga di Desa Sena, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deliserdang, yang merupakan area lahan Sport Center dihancurkan Pemprov Sumut, Selasa (21/2/2023).

Meski sempat ada perlawanan dari warga penggarap, eksekusi tetap dilakukan.

Baca juga: Warga Nekat Naik ke Eskavator agar Rumahnya tak Dirobohkan untuk Pembangunan Sport Center

Penghancuran bangunan dilakukan oleh Satpol PP Pemprov Sumut dan dibantu oleh personel Satpol PP Deliserdang dan Polresta Deliserdang. 

"Total ada 30 unit rumah lagi yang masih berada di sini. Rapat terakhir seperti itu jumlahnya," ucap Camat Batang Kuis, Rio Laka Dewa yang juga hadir di lokasi. 

Kepala Desa Sena, Yuli ikut membenarkan ada 30 unit rumah lagi di area lahan Sport Center.

Ia mengatakan kalau kawasan ini masuk dalam wilayah Dusun 6 dan Dusun 7 di desanya.

Yuli menyebutkan dari puluhan rumah tersebut itu, hanya satu orang yang merupakan warga asli di lokasi tersebut. 

"Cuma satu yang warga kita, lainnya pendatang. Makanya mereka juga bisa tidak mengenal saya. Kalau memang warga kita pasti mereka kenal," kata Yuli. 

Pemerintah Kecamatan Batang Kuis dan Pemerintah Desa Sena menyebut kalau sebagian penggarap sudah ada yang mengambil uang penegakan dari Pemerintah.

Sebagian lagi, ada yang belum mengambil di Pengadilan sebagai tempat penitipan uang. 

Beberapa warga penggarap yang bermukim di lahan Sport Center ketika diwawancarai mengaku tinggal di tempat ini sudah lama.

Selain ada yang sudah tiga tahun ada juga yang memang sudah berpuluh tahun mulai dari orang tuanya.

Saat ini mereka pun kebingungan ke mana akan tinggal selanjutnya. 

Baca juga: Datangi Gedung DPRD Sumut, APARA Singgung Pembangunan Sport Center Rugikan 120 Jiwa

"Nggak taulah ini mau ke mana. Jadi gelandangan lah kalau seperti ini ceritanya," ucap Juniem. 

Ketika merobohkan rumah penggarap, Pemprov Sumut menurunkan beberapa alat berat seperti eskavator

Sebab rata-rata bangunan rumah berbentuk semi permanen, dan menggunakan eskavator hanya butuh hitungan detik untuk menghancurkan satu unit rumah.

(dra/tribun-medan.com) 

 

 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved