Penipuan

Istri Syok Bukan Main, Rumahnya Disambangi Pasukan Militer, Terbongkar Apa yang Dilakukan Suaminya

Malang nian nasib perempuan yang satu ini. Betapa tidak, kebanggaan yang selama ini melambung tinggi mendadak nyungsep.

IST via WartaKota
Sosok TNI AL gadungan yang ditangkap. Istri baru tahu kebohongan besar, Senin (13/3/2023). 

Setelah berteman cukup lama, AK dan korban menjalin hubungan asmara.

"Dengan modal wajah yang menyakinkan, AK mengaku kepada keluarga korban sebagai anggota Polri yang berdinas di Polres Bantul," kata Ponco Broto di kantornya pada Selasa (7/3/2023).

Dalam perjalanannya, AK beberapa kali meminta uang kepada korban dengan alasan untuk berobat orangtuanya.

Tak hanya itu, AK juga meminta uang sebagai syarat menjadi istri polisi.

"AK juga meminta uang dengan dalih membeli seragam Bhayangkari dan pindah tugas dari Polres Bantul," kata Ponco.

Ponco Broto mengatakan, kasus penipuan yang dilakukan oleh AK ini terbongkar setelah orangtua korban curiga terhadap AK yang sering meminta uang kepada anaknya.

Kemudian, keluarga korban menyusun rencana untuk bertemu langsung dengan tersangka.

Saat AK meminta uang lagi, keluarga korban ikut mengantarkan uang secara langsung.

"Kebohongan AK diketahui keluarga korban bertemu dengan polisi gadungan itu," kata dia.

Setelah diketahui melakukan kebohongan dan penipuan, keluarga korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bayan.

Mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Bayan langsung melakukan upaya hukum terhadap AK.

Polisi gadungan itu ditangkap pada 6 Maret 2023 yang lalu.

"Selain uang, korban juga menyerahkan harta bendanya berupa cincin emas. Jumlah kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp 4.950.000," kata AKP Ponco.

Dalam perkara ini, AK diduga melakukan tindak pidana penipuan sebagai mana dimaksud dalam Pasal 368 KUHP.

"Ancaman hukuman maksimal selama 4 tahun penjara," ujar Kapolsek Bayan.

(*/ TRIBUN JATIM)

 

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved