Penipuan
Istri Syok Bukan Main, Rumahnya Disambangi Pasukan Militer, Terbongkar Apa yang Dilakukan Suaminya
Malang nian nasib perempuan yang satu ini. Betapa tidak, kebanggaan yang selama ini melambung tinggi mendadak nyungsep.
TRIBUN-MEDAN.com - Malang nian nasib perempuan yang satu ini. Betapa tidak, kebanggaan yang selama ini melambung tinggi mendadak nyungsep senyungsep-nyungsepnya.
Rumah seorang istri yang berlokasi di Desa Sukamanah Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang saat rumahnya didatangi pasukan militer.
Selama ini memang pekerjaan sang suami adalah tentara.
Namun betapa syoknya sang istri, sebab hal yang selama ini diketahuinya dari suami hanyalah pepesan kosong.
Syok bukan main lantaran kedatangan pasukan militer ke rumahnya bertujuan menangkap suaminya.
Pasalnya, sang suami adalah tentara gadungan.
Baru-baru ini unggahan video yang menampilkan beberapa foto seorang pria mengenakan atribut TNI AL viral di media sosial.
Video itu salah satunya diunggah akun TikTok ini, Sabtu (11/3/2023).
Dinarasikan, pria tersebut merupakan anggota TNI AL gadungan yang mengaku berpangkat letnan kolonel (letkol).
Dalam salah satu foto, tampak pria beratribut lengkap TNI AL itu berpose dengan seorang perempuan layaknya melakukan foto prewedding.
"Tentara gadungan ditangkap ngaku letkol. Ciwi-ciwi harus hati-hati jangan sampai ketipu," demikian kalimat yang tertulis dalam video.
Kemudian, foto selanjutnya memperlihatkan penangkapan pria yang mengaku anggota TNI AL gadungan tersebut.
"Gadungan #tniindonesia???????? #tni gadungan ? Dasar Penipu - Mustika Band," lanjutnya, dikutip TribunJatim.com dari SerambiNews.
Tampang Sang Tentara Gadungan
Inilah tampang pria yang ngakui-ngaku sebagai anggota TNI berpangkat Letnan Kolonel.
Akhirnya pria tersebut ditangkap dan harus menanggung rasa malu
Sebelumnya, anggota TNI AL gadungan viral di media sosial.
Tampangnya terekam dalam sebuah video yang viral di akun TikTok, Sabtu (11/3/2023).
Dalam salah satu foto, tampak pria beratribut lengkap TNI AL itu berpose dengan seorang perempuan layaknya melakukan foto prewedding.
"Tentara gadungan ditangkap ngaku letkol. Ciwi-ciwi harus hati-hati jangan sampai ketipu," demikian kalimat yang tertulis dalam video.
Kemudian, foto selanjutnya memperlihatkan penangkapan pria yang mengaku anggota TNI AL gadungan tersebut.
Kronologi kejadian pun terungkap.
Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Danpuspomal) Mayjen TNI (Mar) I Made Wahyu Santoso mengatakan, penangkapan dilakukan pada Kamis (9/3/2023).
Adalah MQ, seorang warga di daerah Desa Sukamanah Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang yang mengaku sebagai anggota TNI.
"MQ berhasil ditangkap tim gabungan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal), bersama Pomal Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) III," ujar Made, dalam keterangannya yang diterima Kompas.com, Minggu (12/3/2023).

Ia mengatakan, informasi terkait adanya warga yang mengaku sebagai anggota TNI tersebut diperoleh dari beredarnya foto seseorang menggunakan atribut TNI AL berpangkat Letkol.
Setelah dilakukan pendalaman, tim bergerak menuju lokasi tempat tinggal pria yang diduga anggota TNI gadungan tersebut, tepatnya di Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang.
"Sesampainya di daerah Rajeg, tim kemudian berkoordinasi dengan Polsek Rajeg perihal pencarian orang yang diduga merupakan oknum TNI gadungan," jelasnya.
Ditemukan sejumlah atribut TNI di rumah pelaku.
Made melanjutkan, di daerah Rajeg, tim kemudian menuju lokasi rumah yang diduga menjadi kediaman dari terduga pelaku di wilayah Kelurahan Sukamanah, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang.
Selain itu, tim melaksanakan monitoring situasi serta berkoordinasi kepada ketua RT dan RW untuk mendatangi rumah yang diduga menjadi kediaman pelaku.
"Setelah bertemu dengan pemilik rumah, yaitu Saudari M yang merupakan istri dari MQ untuk menanyakan keberadaan dari suaminya serta menjelaskan perihal perbuatan yang telah dilakukan oleh MQ," kata Made.
Setelah dilakukan penggeledahan di dalam rumah tersebut, ditemukan beberapa atribut TNI lengkap dengan perlengkapannya seperti tanda pangkat, tanda jasa, brivet, tutup kepala, sepatu militer dan tas loreng.
Selanjutnya, tim menyampaikan kepada M agar menghubungi MQ untuk pulang dan bertemu dengan petugas dari Puspomal.
"Atas bantuan dari M, sekitar pukul 13.00 WIB, MQ menyanggupi kembali dan bertemu di kantor Koramil Rajeg,"
"Selanjutnya tim bergerak untuk menjemput dan membawa MQ dan didampingi istrinya ke Mako Puspomal Kelapa Gading untuk dilakukan pendalaman," terangnya.
Polisi Gadungan Tipu Pacar
Beberapa waktu lalu, seorang pemuda menyamar sebagai polisi gadungan untuk memperdayai kekasihnya.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku mengaku sebagai anggota Polri yang berdinas di Polres Bantul.
Bahkan pelaku sering meminta uang kepada korban.
Pelaku juga meminta uang sebagai syarat menjadi istri polisi.
Namun kebohongan pelaku akhirnya terbongkar hingga pelaku diringkus polisi.
Pelaku berinisial AK (22), polisi gadungan asal Kecamatan Mirit, Kabupaten Kebumen.
Pelaku ditangkap Unit Reskrim Polsek Bayan setelah dilaporkan oleh keluarga korban.
Polisi gadungan itu menipu kekasihnya BS (23), warga Desa Pucang Agung Kecamatan Bayan Kabupaten Purworejo.
Akibat ulah pelaku membuat korban rugi hingga jutaan rupiah.
Kapolsek Bayan, AKP Ponco Broto mengatakan, penipuan itu bermula saat tersangka dan korban berkenalan di media sosial.
Setelah berteman cukup lama, AK dan korban menjalin hubungan asmara.
"Dengan modal wajah yang menyakinkan, AK mengaku kepada keluarga korban sebagai anggota Polri yang berdinas di Polres Bantul," kata Ponco Broto di kantornya pada Selasa (7/3/2023).
Dalam perjalanannya, AK beberapa kali meminta uang kepada korban dengan alasan untuk berobat orangtuanya.
Tak hanya itu, AK juga meminta uang sebagai syarat menjadi istri polisi.
"AK juga meminta uang dengan dalih membeli seragam Bhayangkari dan pindah tugas dari Polres Bantul," kata Ponco.
Ponco Broto mengatakan, kasus penipuan yang dilakukan oleh AK ini terbongkar setelah orangtua korban curiga terhadap AK yang sering meminta uang kepada anaknya.
Kemudian, keluarga korban menyusun rencana untuk bertemu langsung dengan tersangka.
Saat AK meminta uang lagi, keluarga korban ikut mengantarkan uang secara langsung.
"Kebohongan AK diketahui keluarga korban bertemu dengan polisi gadungan itu," kata dia.
Setelah diketahui melakukan kebohongan dan penipuan, keluarga korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bayan.
Mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Bayan langsung melakukan upaya hukum terhadap AK.
Polisi gadungan itu ditangkap pada 6 Maret 2023 yang lalu.
"Selain uang, korban juga menyerahkan harta bendanya berupa cincin emas. Jumlah kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp 4.950.000," kata AKP Ponco.
Dalam perkara ini, AK diduga melakukan tindak pidana penipuan sebagai mana dimaksud dalam Pasal 368 KUHP.
"Ancaman hukuman maksimal selama 4 tahun penjara," ujar Kapolsek Bayan.
(*/ TRIBUN JATIM)
penipuan
Tentara gadungan
I Made Wahyu Santoso
Puspomal
TNI gadungan berpangkat Letkol
polisi gadungan
| Daftar Lengkap 5 Nama Komplotan Penipu Modus Hipnotis antar Pulau Jawa-Sumatera, Ini Wajahnya |
|
|---|
| Tampang Yoga Pratama, Menyamar Jadi Polisi Kuras Harta Korban, Ketahuan saat Menipu Polisi |
|
|---|
| Detik-detik Ibu Deliana di Siantar Dihipnotis, 180 Juta Raib: Perempuan Itu Ngelendot di Bahu Saya |
|
|---|
| Tampang Pria dan Wanita Penipu Modus Like YouTube, Rugikan Korban Sampai Rp 806 Juta |
|
|---|
| Babak Baru Nina Wati, Kini Resmi Dilaporkan Dugaan Penipuan Modus Masuk TNI Angkatan Darat 325 Juta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Sosok-TNI-AL-gadungan-yang-ditangkap_Raf.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.