Pemalsuan Surat
Oknum Petugas Panwascam Tanah Tinem Diduga Palsukan Surat Bebas Narkoba, Korban Dimintai Rp 300 Ribu
Dua oknum Panwascam di Kecamatan Tanah Pinem diduga jual surat palsu hasil tes bebas narkoba dengan harga Rp 300 ribu
TRIBUN-MEDAN.COM,SIDIKALANG - RSB dan AS, dua oknum petugas Panwascam (Panitia Pengawas Kecamatan) Kecamatan Tanah Pinem, Kabupaten Dairi diduga menjual surat palsu hasil tes bebas narkoba kepada sejumlah petugas pengawas tingkat kelurahan atau desa (PKD).
Menurut korbannya, surat palsu hasil tes bebas narkoba itu dijual seharga Rp 300 ribu.
Saat membuat laporan ke polisi, korban bernama Adilicanta Sembiring mengatakan, bahwa bukan cuma dia sendiri saja yang telah dibohongi oleh kedua pelaku.
Baca juga: Waduh, Surat Palsu Hasil Pemeriksaan Narkoba BNNK Langkat Diecer Rp 150 Ribu
Korban menyebut, ada sekitar 19 orang yang diduga telah menjadi korban RSB dan AS.
Adilicanta bilang, mereka dikutip uang Rp 300 ribu untuk mendapatkan surat bebas narkoba ini.
"Akan tetapi, kami tidak pernah menjalani pemeriksaan narkoba, tapi tiba - tiba surat bebas narkoba itu sudah keluar," kata Adilicanta, Selasa (7/3/2023).
Adi menuding, oknum Panwascam itu sengaja membuat surat bebas narkoba untuk mendapatkan keuntungan secara pribadi.
Baca juga: Gawat, Surat Palsu Hasil Pemeriksaan Narkoba BNNK Langkat Diecer Rp 150 Ribu
Jika dihitung-hitung, maka kedua pelaku mendapatkan keuntungan berkisar Rp 5,7 juta dari hasil penjualan surat palsu bebas narkoba tersebut.
Menurut kuasa hukum korban, Supri Darsono Silalahi dan Abdi Simanullang, terungkapnya surat palsu hasil tes bebas narkoba itu berdasarkan pemeriksaan dan konfirmasi pihaknya ke RSUD Sidikalang.
Pihak RSUD Sidikalang mengaku tidak pernah menerbitkan surat bebas narkoba, sebagaimana yang telah dijual oleh kedua pelaku.
Baca juga: BEREDAR Surat Palsu Pengangkatan Honorer, Pejabat Menpan-RB Angkat Bicara
"Setelah kami kroscek ke pihak rumah sakit, ternyata pihak rumah sakit menyatakan tidak pernah mengeluarkan surat yang dikeluarkan oleh pihak Panwascam Tanah Pinem," kata Supri.
Dia menjelaskan, berdasarkan keterangan pihak rumah sakit, diketahui ada salah seorang oknum pegawai rumah sakit berinisial PB, ikut terlibat dalam pembuatan surat palsu tersebut.
"Jadi si PB ini, dia membuat satu format surat kegiatan tes urine ini, lalu dikirim kepada oknum Panwascam tersebut. Nah, nanti si oknum Panwascam ini yang akan memperbanyak surat tersebut sebanyak 19 lembar, lalu dibagikan kepada para korban," tuturnya.
Baca juga: DUA Mafia Tanah Kantongi Surat Ekseksusi dari PN Berbekal Surat Palsu, Ini Penjelasan PN Tangerang
Atas dugaan surat palsu itu, Adilicanta kemudian melapor ke Polres Dairi dengan harapan pelaku ditangkap dan kasusnya diusut tuntas.
"Kita sudah memasuki tahun politik. Bagaimana pesta demokrasi ini bisa berjalan dengan benar, kalau kualitas para pelaksananya seperti ini. Untuk itu, kita meminta kepada Polres Dairi untuk mengusut tuntas kasus ini, dan apabila terbukti melakukan pelanggaran, maka harus segera di tindak," pungkas Supri.(tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Korban-didampingi-kuasa-hukumnya-melaporkan-oknum-Panwaslu.jpg)