Petani Wanita Dibunuh
Kasus Petani Wanita Kepalanya Dipenggal di Nias Selatan Mandek, Pelaku Masih Berkeliaran
Polres Nias Selatan sampai sekarang tak mampu mengungkap kasus pembunuhan sadis yang terjadi di Desa Mondrowe
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Kasus pembunuhan sadis yang menimpa petani wanita berinisial SL (60) di Desa Mondrowe, Kecamatan Siuaori, Kabupaten Nias Selatan sampai kini belum terungkap.
Polisi tak mampu menangkap pelaku yang sudang memenggal kepala korbannya pada 18 Februari lalu.
Pelaku saat ini masih berkeliaran dan belum ditangkap.
Kasat Reskrim Polres Nias Selatan, AKP Freddy Siagian mengatakan, pihaknya sulit menggali informasi dari masyarakat.
Baca juga: Petani di Batubara Ini Diamankan Polisi, Lima Kali Cabuli Anak Tetangga di Bawah Umur
Kemudian, jika pun ada, masyarakat di lokasi tertutup terhadap polisi.
Selain itu, di lokasi kejadian tak ada saksi yang mengaku melihat korban.
"Jika ada informasi, mereka tertutup," kata AKP Freddy Siagian, Sabtu (4/3/2023).
Polisi membeberkan sejauh ini telah memeriksa 20 saksi.
Baca juga: Kasus Petani Wanita Ditemukan Tewas Tanpa Kepala di Nisel, Polisi Telah Periksa Sejumlah Saksi
Namun demikian, hingga 14 hari pascakejadian belum menemukan siapa pelakunya.
Saat ini, polisi masih menunggu hasil uji laboratorium forensik di Polda Sumut atas temuan barang bukti berupa parang tak jauh dari jenazah korban.
"Namun sampai sekarang kita belum bisa menentukan siapa pelakunya dan siapa tersangkanya," ucapnya.
Kronologis penemuan mayat
Menurut Kapolres Nias Selatan, AKBP Reinhard H Nainggolan, jenazah petani wanita itu ditemukan pada Sabtu (18/2/2023) sekira pukul 20.00 WIB.
Saat itu, ada warga yang melihat sesosok tubuh tergeletak di perladangan.
Ketika dicek, ternyata jasad itu tidak punya kepala.
Sontak, penemuan ini menggemparkan warga sekitar.
Baca juga: Dua Tahanan Kabur Akhirnya Ditangkap Tim Gabungan Polda dan Polres Simalungun, 3 Sisanya Diburu
"Saat ditemukan keadaannya telentang," kata Reinhard, Minggu (19/2/2023).
Reinhard mengatakan, Tim Inafis kemudian melakukan pemeriksaan jenazah hingga tubuh korban.
Menurut keterangan cucu korban bernama Hililaura Alwizaro Ndruru, pagi sebelum kejadian korban sempat pamit kepada suaminya untuk pergi ke kebun.
Tak lama setelah korban pergi, suaminya pun pergi ke pasar dan sore harinya pulang ke rumah.
Baca juga: Korban Dugaan Penipuan Ressa Herlambang Stres hingga Nyaris Akhiri Hidup, Termakan Nama Besar
"Sekira pukul empat sore, suaminya ini pulang ke rumah dan tidak mendapati korban tidak ada di rumah," ungkapnya.
Lalu, kata Reinhard, suaminya yang merasa curiga langsung memanggil beberapa orang warga untuk membantu melakukan pencarian ke kebun.
"Kemudian suaminya ini dan warga lainnya mencari keberadaan korban di kebunnya. Lalu menemukan korban dalam keadaan meninggal dunia dalam kondisi terlentang dan kepala korban hilang," ujarnya.
Baca juga: Bos Ayam Goreng Dibunuh Karyawan Pakai Tabung Elpiji, Anaknya Diculik, Sakit Hati Gara-gara Gaji
Sejauh ini, lanjut Reinhard, korban diduga memang dibunuh.
Pihaknya masih mencari tahu, apakah korban selama ini ada terlibat cekcok dengan orang lain atau tidak.
"Diduga tewasnya korban karena dibunuh, di lokasi juga ditemukan bercak darah, kondisi kepala korban yang dipenggal," katanya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan berdasarkan keterangan dari pihak keluarga dan warga, bahwa selama ini korban tidak memiliki masalah dengan siapa pun.
Baca juga: Polisi Curi Motor Baru Polisi di Lampung, Motif karena Cemburu, Bripda RS Terancam 7 Tahun Penjara
Saat ini, jasad korban sudah dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah Thomson Gunung Sitoli untuk persiapan autopsi.
"Kita akan melakukan penyelidikan, untuk mengungkap kasus dugaan pembunuhan terhadap wanita yang merupakan petani ini," pungkasnya.
Kepala Ditemukan Berjarak 8 Meter
PS Kasi Humas Polres Nias Selatan, Bripda Aydi Mashur mengatakan, bahwa pihaknya telah menemukan potongan kepala dari korban.
Potongan kepala tersebut ditemukan tidak jauh dari lokasi korban pertama kali di temukan di areal perkebunan di kawasan Desa Mondrowe, Kecamatan Siduaori, Nias Selatan.
"Tadi sekitar pukul 10.45 WIB, petugas menemukan potongan tubuh ataupun kepala korban, berjarak sekitar kira-kira delapan meter dari lokasi mayat di temukaan," kata Aydi kepada Tribun-medan, Minggu (19/2/2023).
Baca juga: SADIS, Petani Wanita di Nias Selatan Kepalanya Dipenggal
Ia menyampaikan, potongan tubuh korban tersebut pun langsung dievakuasi dan dibawa ke rumah sakit, untuk memastikan kebenaran apakah memang benar bagian tubuh korban.
"Potongan tubuh nya sudah dievakuasi dan dibawa ke Puskesmas Lahusa, untuk dilakukan pengecekan. Sementara waktu kita masih menunggu hasilnya," sebutnya.
Aydi menuturkan, sejauh ini kasus penemuan jenazah yang awalnya ditemukan tanpa kepala itu masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Temukan parang berkarat
Sampai sekarang, pelaku pembunuhan yang memenggal kepala SL belum diketahui, termasuk motif pelaku menghabisi korban.
Pascakejadian, polisi menemukan petunjuk baru yang mungkin bisa mengungkap kasus ini.
Baca juga: SADIS, Petani Wanita di Nias Selatan Kepalanya Dipenggal
Adapun petunjuk itu yakni ditemukannya parang berlumuran darah yang diduga dipakai pelaku untuk memenggal kepala korban.
"Petugas dibantu dengan warga menemukan, satu buah parang berjarak kurang lebih 10 meter, dari penemuan jasad mayat korban," kata PS Kasi Humas Polres Nias Selatan, Bripda Aydi Mashur, Minggu (19/2/2023).
Baca juga: Petani Asal Kabupaten Serdangbedagai Ditemukan Tewas di Sawah, Kondisi Telungkup Dalam Lumpur
Ia menjelaskan, selain menemukan barang bukti berupa parang, petugas juga menemukan bagian tubuh korban yang sempat hilang tak jauh dari lokasi penemuan jasad.
"Potongan butuh atau kepala korban juga telah ditemukan tidak jauh dari jenazah dan juga penemuan barang bukti parang," sebutnya.
Atas kejadian ini, ia menyampaikan kuat dugaan bahwa petani wanita tersebut meninggal dunia dalam keadaan kepala terputus merupakan korban pembunuhan.(tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Petani-Tewas-Tanpa-Kepala.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.