Pencurian

Polisi Curi Motor Baru Polisi di Lampung, Motif karena Cemburu, Bripda RS Terancam 7 Tahun Penjara

Hanya karena motif cemburu, oknum kepolisian di Polres Lampung Tengah, Bripda RS, nekat mencuri motor milik rekan seangkatannya sendiri.

Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq
Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya (kanan) dan Kasat Reskrim AKP Edi Qorinas (kiri). 

TRIBUN-MEDAN.com - Hanya karena motif cemburu, oknum kepolisian di Polres Lampung Tengah, Bripda RS, nekat mencuri motor milik rekan seangkatannya sendiri.

Pencurian tersebut dilakukan di kantornya, Markas Polres Lampung Tengah, pada Selasa (7/2/2023).

Aksi nekat ini berhasil terbongkar setelah pemilik motor, Bripda Aldi Rahmanda Putra melaporkan kehilangan tersebut ke kantornya sendiri.

Diketahui, Bripda RS dan korban ternyata adalah teman seangkatan yang baru 7 bulan bergabung dengan Polri.

Namun karena perbuatannya, Bripda RS kini harus bertanggung jawab dan dikenai sanksi pidana.

Adapun kronologi kejadian bermula saat Bripda Aldi memarkir motornya di barak.

Ia kemudian melaksanakan piket di Mapolres Lampung Tengah, dan mendapati motornya telah hilang saat pulang.

"Kejadian hari Selasa, 7 Februari 2023 di Mapolres Lampung Tengah," ucap Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya dikutip Tribunlampungtengah.com, Sabtu (18/2/2023).

"Aldi membuat laporan kehilangan pada keesokan harinya, Rabu (8/2/2023) pagi," lanjutnya.

Ilustrasi motor Yamaha NMax.
Ilustrasi motor Yamaha NMax. (Otomotifnet)

 

Penyelidikan dilakukan oleh jajaran reserse kriminal dengan menilik dari rekaman CCTV di sekitar parkiran motor.

Dari situ terlihat jelas sosok Bripda RS mendekati motor Bripda Aldi kemudian membawanya pergi.

Kecurigaan pun mengarah pada Bripda RS dikuatkan dengan kesaksian korban yang menyebut rekannya tersebut tahu kunci rahasia motor barunya.

"Karena ada oknum polisi yang membawa motor korban, jajaran Reserse langsung mengumpulkan mereka (Bintara) semua," tutur Doffie.

Setelah diperiksa, Bripda RS pun mengakui ingin memiliki motor rekannya tersebut karena didorong rasa iri hati.

Tersangka menampik hendak menjual motor tersebut dan ingin memakainya sendiri.

"Pelaku mengaku bahwa motor korban sengaja disimpan di rumahnya di Bekri," tutur Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Edi Qorinas dikutip Tribunlampungtengah.com, Sabtu (18/2/2023).

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved