Berita Medan

Bobby Nasution Minta Polisi Tindak Tegas Sopir Angkot dan Pengendara Pelanggar Lalu Lintas di Medan

Wali Kota Bobby Nasution meminta Satlantas Polrestabes Medan menindak tegas para sopir angkutan kota (Angkot) yang melanggar lampu merah.

|
Penulis: Anisa Rahmadani |

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Wali Kota Bobby Nasution meminta Satlantas Polrestabes Medan menindak tegas para sopir angkutan kota (Angkot) yang melanggar lampu merah.

Tak hanya itu, Bobby Nasution juga meminta Dinas Perhubungan Kota Medan kembali melakukan evaluasi dan mengecek ulang kelayakan para sopir angkot yang membawa kendaraan. 

Baca juga: CATAT, Berikut 8 Lokasi Kamera Tilang Elektronik Terbaru di Kota Medan

Sopir angkot yang menerobos lampu lalu lintas hingga menyebabkan kecelakaan dilihat langsung oleh Bobby Nasution saat melintas di kawasan Jalan Dr Mansyur-Jamin Ginting, Rabu (1/3/2023). 

"Saya juga sudah minta perangkat daerah yang menangani angkot untuk melakukan evaluasi dan pemeriksaan lebih lanjut kepada seluruh sopir angkot," tegas Bobby, Jumat (3/3/2023). 

Menurut Bobby, tindakan tegas terhadap setiap para sopir angkot yang nakal bukan wewenang mereka. 

"Memberi tindakan tegas itu bukan wewenang kami dan kami serahkan ke pihak kepolisian," ujarnya. 

Untuk menindak para sopir angkot dan pengendara lain yang melanggar lalu lintas, maka Pemko Medan menyerahkan delapan CCTV berstandar ETLE ke Polda Sumut.

Harapannya agar Polda Sumut bisa memanfaatkan kamera CCTV yang diberikan Pemko Medan.

"Kemarin itu kita sudah menyerahkan delapan kamera CCTV berstandar Etle kepada Polda Sumut, agar program Polri tentang tilang elektronik bergerak cepat. dan kami Pemko Medan mendukung program bapak kapolri untuk dilaksanakan di seluruh Indonesia termasuk Medan," paparnya. 

Baca juga: Bobby Nasution Serahkan Aplikasi LEV ke Polda Sumut, Terpasang di 8 Ruas Jalan, Ini Fungsinya

Selain itu, Bobby berharap, meski CCTV berstandar ETLE tidak sebagus yang berada di Pusat, tapi Polda Sumut bisa cepat menindak para pengendara yang melanggar lalu lintas.

"CCTV yang kami berikan di delapan titik itu setidaknya bisa melihat plat kendaraan yang melanggar, sebab kewenangan yang memberikan sanksi tegas itu pihak kepolisian," pungkasnya.

(cr5/tribun-medan.com)

 

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved