Berita Medan
Bobby Nasution Serahkan Aplikasi LEV ke Polda Sumut, Terpasang di 8 Ruas Jalan, Ini Fungsinya
Aplikasi Law Enforcemen Verificator (LEV) milik Pemko Medan, kini diserahkan ke pihak Polisi Daerah (Polda) Sumatera Utara, Rabu (1/3/2023).
Penulis: Anisa Rahmadani |
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Aplikasi Law Enforcemen Verificator (LEV) yang berfungsi untuk memverifikasi pelanggaran lalu lintas hanya dengan menggunakan kamera secara real time milik Pemko Medan, kini diserahkan ke pihak Polisi Daerah (Polda) Sumatera Utara, Rabu (1/3/2023).
Penyerahan LEV ini dilakukan langsung oleh Wali Kota Medan, Bobby Nasution kepada Wadir Lantas Polda Sumut, AKBP Erwin Sudono di lobi kantor Wali Kota Medan.
Baca juga: Wali Kota Bobby Nasution Cegat Sopir yang Terobos dan Tabrak Pengendara, Sampai Pukul Kap Mobil
Dalam kegiatan penyerahan itu, Bobby Nasution menyatakan, LEV ini diberikan ke Polda Sumut sebagai bentuk support Pemko Medan kepada pihak kepolisian dalam penertiban lalu lintas.
Terutama, kata Bobby Nasution, bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan dan ketertiban masyarakat dalam berkendara dan berlalu lintas.
Bobby berharap adanya LEV ini membuat masyarakat Kota Medan jauh lebih berhati-hati dalam berkendara dan mengikuti aturan lalu lintas yang ditetapkan.
"Apa yang kita lakukan hari ini akan bermanfaat jika ditindaklanjuti, terutama untuk meningkatkan kepatuhan dan ketertiban masyarakat dalam berkendara dan berlalu lintas," ucap Bobby.
Sementara, Kepala Dinas Perhubungan Medan, Iswar Lubis menerangkan LEV ini merupakan hasil pengembangan Intelligent Transport System (ITS) Kota Medan yang dilengkapi kamera Vehicle Image Detector (VID) dengan resolusi 9 MP.
Kamera dalam LEV ini, kata, Iswar memiliki kemampuan mendeteksi jumlah kendaraan sesuai klasifikasinya, minimal jenis kendaraan yakni sepeda motor, mobil, bus, truk.
Iswar menerangkan ada delapan ruas jalan yang dipasang LEV, di mana detektor di ruas-ruas jalan tersebut memberikan data data statistik.
“Data itu meliputi jumlah kendaraan berdasarkan klasifikasinya, rata-rata gap, 85 persen kecepatan kendaraan (spot speed), rata-rata kecepatan kendaraan, dan rata-rata occupancy,” jelasnya.
Adapun delapan ruas jalan tersebut yakni:
1. Ruas jalan Batas Kota - Jalan Gatot Subroto (arah dari kota) deteksi sensor keluar Medan.
2. Ruas Pasar Induk - Jalan Jamin Ginting deteksi sensor masuk Medan.
3. Jalan Yos Sudarso - Jalan Karya Cilincing (arah dari Pulo Brayan) sensor menuju kota.
4. Jalan HM Yamin - Tugu Juang 45 Jalan Perintis Kemerdekaan (arah dari Jalan Jalan Letda Sujono) sensor menuju kota.
Baca juga: Dilantik Menjadi Waka Hipmi Pusat, Bobby Nasution Targetkan Produk Asal Medan Tembus Pasar Nasional
5. Jalan SM Raja - Ramayana (arah dari Jalan Pelangi) sensor menuju kota.
6. Jalan Kapten Muslim depan Plaza Millennium (arah dari Jalan Amir Hamzah) sensor menuju Sei Sikambing.
7. Jalan Amir Hamzah - Jalan Karya (arah dari Sei Sikambing) sensor menuju Tugu Adipura
8. Jalan Raden Saleh (kantor DPRD) arah dari Wisma Benteng, sensor menuju Merdeka Walk.
(cr5/tribun-medan.com)
Bobby Nasution
Pemko Medan
Aplikasi Law Enforcemen Verificator (LEV)
LEV
Polda Sumut
Wali Kota Medan
Tribun Medan
| Gunakan Spanduk, Tim Inafis Evakuasi Mayat Pria Membusuk di Lahan Kosong |
|
|---|
| Wakil Rektor II UDA Medan Divonis Empat Bulan Penjara Buntut Penganiayaan Satpam |
|
|---|
| Anggota DPRD Medan Desak Polisi Investigasi Kasus Pekerja Proyek Tewas 'Ditutupi' |
|
|---|
| Kasus Pekerja Proyek Tewas Ditutupi, Anggota DPRD Medan Desak Polisi Investigasi |
|
|---|
| CIRI-CIRI Mayat Laki-laki Membusuk di Lahan Kosong, Ada Tato di Kaki Kiri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Bobby-Nasution-Serahkan-Aplikasi-LEV.jpg)