Kasus Pegawai Pajak
Tampang Bursok Marlon yang Berani Lawan Bosnya Sri Mulyani: Nyawa Saya dan Istri pun Dipertaruhkan
“Jangankan karier/jabatan saya pertaruhkan, nyawa saya dan isteri saya pun sudah kami pertaruhkan demi negara," kata Bursok Marlon, pegawai pajak.
Penulis: Alija Magribi | Editor: Randy P.F Hutagaol
Beredar surat yang ditujukan kepada Kementrian Keuangan Republik Indonesia dari pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kantor Wilayah Sumatra Utara II, Bursok Anthony Marlon tertanggal 27 Februari 2023.
Dalam surat yang beredar itu, Bursok Anthony yang menjabat sebagai Kepala Subbagian Tata Usaha dan Rumah Tangga meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk mundur dari jabatannya.
Hal ini berawal dari rasa kecewa Bursok lantaran laporannya ke surel pengaduan Kemenkeu tak kunjung ditindaklanjuti meski sudah dua tahun berjalan. Dibandingkan dengan berita viral Mario Dandy Satrio beberapa waktu lalu.
"Saya melihat cepat sekali
keputusan yang ibu ambil, ya?
Dalam hitungan hari Rafael Alun Trisambodo bisa
langsung keluar dari DJP akibat viralnya
kasus.
Kemudian baru saja Dirjen Pajak
viral menampilkan gaya hidup mewahnya
dengan menaiki moge Harley Davidson
dengan komunitas Belasting Rijder-nya,
ibu
pun langsung bertindak cepat yang pada
akhirnya citra DJP hancur berantakan,"
Demikian tulis Bursok dalam suratnya kepada Sri Mulyani yang beredar luas di media sosial.
Bursok Anthony juga meminta Sri Mulyani untuk mundur dari jabatannya karena dinilai telah melakukan kelalaian dalam membina bawahannya.
"Sebaiknya Ibu juga ikut mundur jadi Menteri Keuangan karena Ibu sendiri tidak bisa mengawasi orang-orang terdekat Ibu.
Kami para petugas pajak diinstruksikan untuk 'knowing our tax payers', tapi Ibu sendiri tidak tahu sama sekali harta-harta jumbo orang-orang terdekat Ibu. Luar biasa bukan?"
Bursok menilai, Sri Mulyani juga tidak perlu meminta agar komunitas Belasting Rijder dibubarkan, melainkan mencopot semua anggota komunitas Belasting Rijder dari jabatannya di DJP/Kemenkeu.
Hal itu, kata dia, dikarenakan telah mencoreng dan membuat aib bagi nama baik keluarga besar DJP/Kemenkeu di mana komunitas dimaksud pasti akan bubar dengan sendirinya.
"Sebaiknya semua pegawai di DJP/Kemenkeu yang terbukti memiliki harta jumbo yang tidak bisa
dipertanggungjawabkan, segera dicopot dari jabatannya dan berkasnya langsung dipertanggungjawabkan, segera dicopot dari jabatannya dan berkasnya langsung dilimpahkan ke KPK,"
Bursok juga menuliskan dalam suratnya di mana Menkeu Sri Mulyani harus menunjukkan kepada media, apa yang sudah dilakukan oleh DJP terkait para koruptor ataupun tersangka yang viral di media, seperti jaksa Pinangki,
Ferdy Sambo dan lainnya apakah sudah pula dijadikan tersangka atas pelanggaran tindak pidana perpajakan.
"Kalau memang tidak ada, tolong Ibu jelaskan kenapa para koruptor tidak dijadikan tersangka pelaku
pelanggaran tindak pidana perpajakan?" tulisnya.
Terkait pengaduannya tanggal 27 Mei 2021, yang sudah hampir dua tahun mangkrak, dengan Nomor Tiket TKT-215E711063 dan Nomor Register eml-2022-0020-9d33 dan eml-2022-0023-24a6, Bursok mengatakan akan menunggunya selambat-lambatnya 5 (lima) hari kerja untuk diselesaikan Sri Mulyani.
"Apabila waktu 5 (lima) hari kerja tersebut terlampaui, pengaduan ini akan saya laporkan ke pihak Kepolisian
Republik Indonesia," katanya.
Di bagian bawah surat, Bursok juga menegaskan bahwa surat untuk Sri Mulyani itu sudah ia sampaikan juga ke seluruh pegawai di lingkungan DJP Kanwil Sumut.
7. Segini Gaji PNS DJP Bursok Anthony Sebulan
Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Mario Dandy Santriyo kini berbuntut panjang.
Viralnya gaya hidup mewah Mario Dandy yang kerap kali memamerkan kekayaannya di media sosial menjadi sorotan publik.
Tak hanya itu, gaya hedon istri Rafael Alun juga menjadi sorotan lantaran sering memamerkan tas branded miliknya.
Lantaran gaya hidup mewah keluarga Rafael Alun tersbeut, tak sedikit warganet yang penasaran berapa besaran gaji pejabat DJP itu.
Berdasarkan data yang dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Rafael Alun Trisambodo terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2021 lalu.
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK tersebut, Rafael tercatat memiliki harta kekayaan yang fantastis, dengan total kekayaan sebesar Rp 56 M.
Harta yang dimiliki Rafael ini terbilang besar, hampir empat kali lebih tinggi dari Dirjen Pajak Suryo Utomo, yang merupakan atasannya. Menurut LHKPN KPK, harta Suryo tercatat sebesar Rp 14,45 miliar per 31 Desember 2021.
Bahkan, Harta Rafael nyaris mendekati nilai kekayaan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati. Hanya selisih Rp 1,94 miliar dengan nilai harta Sri Mulyani yang sebesar Rp 58,04 miliar, berdasarkan LHKPN KPK per 31 Desember 2021.
Harta yang dimiliki Rafael ALun Trisambodo yang menjabat sebagai kepala Bagian Umum Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan II ini terbilang cukup fantastis.
Mirisnya, tunjangan kinerja pegawai pajak dengan kementerian Kesehatan yang bekerja untuk pemerintah sangat berbeda jauh.
Hal ini diungkapkan oleh sebuah akun Twitter @AldhiTR dalam cuitannya.
Pada cuitannya itu, tampak jelas perbandingan tunjangan kerja pegawai DJP dengan Kementerian Kesehatan.
Dalam dokumen yang diunggah itu, tampak gaji paling kecil pegawai pajak senilai Rp21.567.900 sekelas penilai PBB muda. Hingga yang paling besar yakni eselon 1 pajak yakni Rp117.735.000 tiap bulannya.
Untuk PNS DJP eselon I lainnya bervariasi. Contohnya pejabat struktural peringkat jabatan 25 menerima tunjangan Rp 95.602.000, kemudian peringkat jabatan 24 menerima tunjangan kinerja Rp 84.604.000.
Sedangkan tunjangan kinerja di bagian Kementerian Kesehatan, paling besar yakni jabatan Menteri dengan tunjangan sebesar Rp. 49.860.000.
Tunjangan kinerja pegawai Dorektorat Jenderal Pajak yang mencapai puluhan juta tersebut terbilang fantastis. Maka tak heran, para pegawainya hidup dibaluti dengan kemewahan.
Belum lama ini, pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kantor Wilayah Sumatra Utara II, Bursok Anthony juga menjadi sorotan.
Hal ini bermula dari ia yang meluapkan ketidaksukaannya atas kinerja Menkeu Sri Mulyani yang nampak tebang pilih dalam menindaklanjuti aduan.
Kini sosok Bursok Anthony yang menjabat sebagai Kepala Subbag dengan pangkat Pembina IV A di DJP kanwil Sumut II disorot oleh publik lantaran ia bersama keluarganya ternyata pernah menginap di hotel selama 8 bulan lamanya.
Diketahui, Bursok Anthony Marlon bersama istrinya, Rahel, menginap sejak 20 April 2015 hingga 30 Desember 2015 dengan total tagihan Rp 98.520.000.
Berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 37 tahun 2015 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Direktorat Jenderal Pajak, tampak tunjangan gaji pada jabatan yang diduduki Bursok Antony sebesar Rp. 28.757.200 setiap bulannya.
Profile Bursok Anthony Marlon
Nama: Bursok Anthony Marlon, S.E., M.E.
NIP: 197203291997031001/ 060091512
Agama: Kristen Protestan
Pangkat: Pembina/IVa
Jabatan: Kepala Subbag Tata Usaha dan Rumah Tangga
Kantor: Kanwil DJP Sumatera Utara
Istri: Rahel Nainggolan
(alj/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Sri-Mulyani-dan-Bursok.jpg)