Pengancaman dan Penganiayaan

Anggota DPRD Medan Sebut Polisi yang Siagakan Preman Pelaku Pengancam Bunuh Jurnalis

Habiburrahman Sinuraya, Anggota DPRD Medan ini menyebut polisi lah yang menyiagakan preman yang mengancam bunuh jurnalis

|
Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH  
Preman yang ancaman bunuh jurnalis di ketika dihadapkan para jurnalis, Selasa (28/2/2023). 

"Dari keterangan pelaku, pelaku merasa tersinggung terhadap pengambilan gambar, sehingga pelaku melakukan tindak pidana melarang dengan ancaman kekerasan," kata Fathir kepada Tribun-medan, Selasa (28/2/2023).

Fathir mengatakan, Rakes merasa risih dengan kehadiran jurnalis di lokasi rekontruksi yang berada di Higs5 Bar & Lounge, Jalan Abdullah Lubis, Kota Medan.

"Bentuk kekerasan yang dilakukan oleh pelaku itu, berupa kata-kata dan juga ada berupa tendangan dan mendorong korban," kata Fathir.

Komitmen Penjarakan Rakes

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa mengaku dirinya komitmen untuk memenjarakan preman bernama Rakes yang sudah mengancam bunuh jurnalis.

Fathir bilang, dia akan maju terus, hingga Rakes bisa diadili di PN Medan.

"Kami komitmen menangani kasus ini," kata Fathir.

Mantan Kapolsek Medan Baru ini mengatakan, bahwa tindakan pengancaman dan penghalangan yang dilakukan Rakes kepada jurnalis tidak dapat dibenarkan.

Menurutnya, kasus ini dapat dijadikan pelajaran, agar kasus serupa tidak terulang kembali di kemudian hari.

"Ini harus dijadikan pelajaran, agar kedepan tidak terulang lagi," tegas Fathir di depan piket Sat Reskrim Polrestabes Medan.

Namun, saat disinggung kapan polisi menahan dua Anggota DPRD Medan terlapor kasus penganiayaan itu, Fathir belum memberikan keterangan.(tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved