Sumut Terkini

Ratusan ASN Pemprov Sumut Di-nonjob-kan, Muncul Gelombang Protes hingga Mengadu ke KASN

Terdapat seratusan ASN Pemprov Sumatera Utara eselon III dan eselon IV yang kehilangan jabatan alias nonjob pada pelantikan 911 pejabat.

TRIBUN MEDAN/RECHTIN HANI RITONGA
Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi melantik 911 pejabat Eselon III dan Eselon IV di aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Sudirman Medan, Selasa (21/2/2023). Edy menyebut, pelantikan tersebut sudah dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku. 

Seorang ASN lainnya menyebutkan banyak dari pejabat eselon III dan IV yang dinonjobkan yang menunjukkan sikap protes.

"Banyak juga yang protes dan segera akan melapor ke KASN, karena Peraturannya ASN tidak boleh nonjob, terkecuali terkena hukuman," ungkapnya.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut, Safruddin, menjelaskan seharusnya pejabat eselon IV yang nonjob 152, tetapi kemudian tinggal 120 karena 32 lainnya tetap mendapat jabatan.

Kemudian jabatan eselon III seharusnya hilang 74, namun hanya 54 orang yang nonjob atau 20 pejabat lainnya tetap mendapat jabatan. "Ini ada juga yang kita turunkan menjadi eselon IV," ujar Kepala BKD Safruddin.

Lebih lanjut Safruddin mengatakan hilangnya jabatan 120 eselon IV dan 54 eselon III, adalah karena faktor perampingan OPD.

"Nonjob begini, kita kan banyak jabatan berkurang, otomatis pasti adalah yang nonjob, namanya jabatan berkurang. Contoh di OPD tertentu sekian banyak eselon IV tinggal satu, itu rata-rata Kasubbag Kepegawaian, ada yang cuman dua, Kasuubag Kepegawaian denga Kasubbag Keuangan," jelas Safruddin.

Nonjob jabatan itu, kata Safruddin, rata-rata Kasubbag Kepegawaian, namun terkecuali untuk UPT. "Dalam penataan organisasi, memang organisasi kita kan menjadi lebih rampung, otomatis orang-orangnya menjadi sedikit, makanya mereka harus menjadi lebih optimal, lebih energik, lebih kompetitif," ujar Safruddin.


(cr14/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved