Sumut Terkini

Ratusan ASN Pemprov Sumut Di-nonjob-kan, Muncul Gelombang Protes hingga Mengadu ke KASN

Terdapat seratusan ASN Pemprov Sumatera Utara eselon III dan eselon IV yang kehilangan jabatan alias nonjob pada pelantikan 911 pejabat.

TRIBUN MEDAN/RECHTIN HANI RITONGA
Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi melantik 911 pejabat Eselon III dan Eselon IV di aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Sudirman Medan, Selasa (21/2/2023). Edy menyebut, pelantikan tersebut sudah dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku. 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Terdapat seratusan ASN Pemprov Sumatera Utara eselon III dan eselon IV yang kehilangan jabatan alias nonjob pada pelantikan 911 pejabat eselon III dan IV pada Selasa (21/2/2023) lalu.

Dari data yang dihimpum Tribun Medan, menyebutkan penonjoban seratusan pejabat eselon III dan IV itu, tidak saja karena perampingan Organisasi perangkat Daerah (OPD), tetapi juga diduga di luar alasan itu.

Informasi yang beredar di lingkungan Pemprov Sumut, menyebutkan selain karena penggabungan, banyak juga pejabat eselon III dan IV yang dinonjobkan tanpa alasan atau parameter penilaian yang objektif.

Sejumlah pejabat yang dinonjobkan seperti dr AS (Kepala RS Khusus Mata), dr F (Kasi di RS Khusus Mata), SK (Kasi di Gizi), MT (Kasubag Umum dan Kepegawaian), dr SZ (Kabid P2P Dinkes).

Drs MIL (Kabid Keluarga Berencana), A (Kabid Perlindungan Hak Perempuan dan Hak Khusus Anak), A (Kepala UPT Anak Padangsidempuan), M (Kepala UPT Tuna Netra Sei Buluh, IAS (Kabid Linjamsos), Safwal (Kasubbag Tata Usaha Panyabungan).

Lalub Dr MSL (Kabid Pemdes), EIS (Kabid Kelembagaan), RDS (Kasi Pengelolaan dan Penyajian Data Kependudukan), PMH (Kabid Sosial dan Kependudukan), HK (Kabag di Biro Hukum).

Selain itu BS (Kacab Sunggal Disdik), PH (Kasubbag TU), H (Kepala Seksi SMK), NR (KTU UPT PLCD DLH), L (Kasi UPT PLCD DLH), GHWC (Kasubbid Akuntansi 1).

Stafnya staf ahli Kabupaten Deliserdang, Antony Sinaga menjelaskan, pejabat eselon III dan IV yang dinonjobkan juga belum menerima Surat Keputusan (SK) yang sah.

‘’ASN eselon III dan IV yang dinonjobkan sampai saat ini juga belum menerima SK penonjoban mereka. Saya juga bertanya di mana mereka bertugas dan bagaimana pertanggungjawaban mereka tentang tunjangan kinerja terhadap ASN baik yang sudah dilantik maupun yang sudah dinonjobkan,’’ ucap Antony, Rabu (28/2/2023).

Antony menambahkan, hampir seribu pejabat eselon III dan IV yang dilantik tersebut diduga tidak diusulkan oleh OPD masing-masing kepada tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) yang diketuai oleh Sekda Provinsi Arief Sudarto Trinugroho.

Antony mengatakan, atas buruknya kinerja BKD dan Sekda sebagai Ketua Baperjakat, dirinya telah menyurati Presiden, Mendagri, Menpan RB dan Ketua Komisi ASN.

"Gubernur Sumut Edy Rahmayadi juga harus mencopot Sekda, Kepala BKD dan Kabid Mutasi BKD Provsu," katanya.

Berdasarkan informasi dari ASN Pemprov Sumut yang tidak ingin disebutkan namanya, dari seratusan pejabat yang dinonjobkan tersebut, banyak juga yang berprestasi. Salah satu di antaranya NR yang meskipun masuk 5 besar Diklat Program Peningkatan Kompetensi (PKP) Desember 2022, namun akhirnya harus nonjob.

Banyak dari pejabat eselon III dan IV yang merasa keberatan, karena tidak mendapat alasan kuat mengapa harus dinonjobkan.

"Jadi kami merasa dipermainkan," ujar ASN Pemprov Sumut yang tidak bersedia menyebut identitasnya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved