Materi Belajar

Luas Wilayah dan Batas Wilayah Indonesia, Materi Belajar Geografi

Luas wilayah dan Batas Wilayah Indonesia akan dibahas pada materi geografi berikut ini.

Penulis: Rizky Aisyah |
HO / TRIBUN
Luas wilayah dan Batas Wilayah Indonesia 

TRIBUN-MEDAN.com.MEDAN – Luas wilayah dan Batas Wilayah Indonesia akan dibahas pada materi geografi berikut ini.

Luas Wilayah Indonesia

Tahukah Anda bahwa Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia? Menurut National Geographic Information Institute, Indonesia memiliki luas total sekitar 5,18 juta kilometer persegi dan memiliki 17.499 pulau. Dari luas wilayah tersebut, perairan Indonesia meliputi 3.157.483 km2 dan luas daratannya sekitar 1.922.570 km2. Secara geografis, Indonesia berbatasan dengan beberapa negara di darat dan laut.

Menurut Undang-undang No 43 Tahun 2008 menegaskan bahwa wilayah Negara Indonesia meliputi wilayah darat, badan air, dasar laut dan tanah di bawahnya, serta ruang udara diatasnya dan segala sumber kekayaan yang terkandung di dalamnya. Pemisahan batas-batas hukum ini akan meminimalisir berbagai bentuk pelanggaran yang mungkin terjadi, seperti masuknya orang asing secara tidak sah ke Indonesia.

Mari kita lihat detailnya. Berikut perbatasan tiga wilayah di Indonesia.

Batas Wilayah Indonesia

Batas wilayah Indonesia dibagi menjadi tiga bagian: laut, darat dan udara. Lihat deskripsinya.

1. Batas laut

Dalam menentukan batas wilayah perairan Indonesia biasanya kita menggunakan cara menarik garis dari bagian pantai yang paling rendah sampai beberapa mil ke depan pada saat air surut. Ada beberapa zona di dalam batas laut tersebut, di antaranya adalah:

a. Batas laut teritorial

Laut teritorial adalah batas laut yang ditarik dari garis pangkal ke laut lepas sejauh 12 mil (19,3 km) ke arah luar. Garis pangkal yang dimaksud adalah garis yang ditarik di pantai pada saat air surut. Batas-batas teritorial saat ini menjadikan perairan Indonesia sebagai satu kesatuan. Laut antar pulau bukan lagi laut bebas, sehingga kapal asing tidak bisa bebas masuk dan keluar wilayah Indonesia.

Jika ada laut yang lebarnya kurang dari 24 mil yang dikuasai kedua negara, cara penentuan wilayah kedua negara adalah dengan menarik garis yang berjarak sama dari garis pantai terluar.

Di dalam batas perairan teritorial tersebut, Indonesia memiliki kedaulatan penuh. Negara lain dapat berlayar di kawasan ini dengan izin dari pemerintah Indonesia.

b. Batas landas kontinen

Landas kontinen merupakan perpanjangan dari benua yang terendam air laut. Batas landas kontinen diukur dari permukaan laut sampai kedalaman 200 m. Namun, jika landas kontinen terlalu landai, batasnya diukur pada 200 mil dari pantai.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved