Berita Sumut

PN Binjai Siap Gelar Sidang Tatap Muka, Kini Tinggal Menunggu Kesiapan JPU

PN Binjai pun berbenah dalam pelayanan maupun sarana dan prasarananya untuk menyambut kesiapan sidang offline atau tatap muka. 

Tribun Medan/Muhammad Anil Rasyid
Kantor Pengadilan Negeri Binjai Kelas IB yang berada di Jalan Jendral Gatot Subroto, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, Sumatera Utara, Jumat (24/2/2023).  

Terpisah, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Binjai, Adre Wanda Ginting menyebut, pihaknya sudah ada melakukan pembahasan terkait sidang online yang digelar saat ini akan berubah menjadi tatap muka. 

"Sudah dibahas di internal kami dan kemungkinan akan dilakukan pembahasan bersama antara kejari, lembaga pemasyarakatan dan pengadilan negeri terkait persidangan offline tersebut. Juga kami menunggu petunjuk dari Kejati Sumut terkait hal ini," ucap Adre.

Baca juga: Pho Sie Dong Sakti Divonis Bebas Pengadilan Tinggi Medan, Jaksa Kirim Memori Kasasi ke PN Binjai

Diketahui, beberapa pengadilan negeri di Indonesia sudah dapat menggelar sidang secara tatap muka.

Seperti halnya kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua yang digelar secara tatap muka. 

Namun di PN Binjai, sidang masih digelar secara online bagi terdakwa.

Sementara saksi sejauh ini sudah diizinkan datang jika memang dipanggil JPU untuk memberikan kesaksiannya.

(cr23/tribun-medan.com)

 
 
 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved