Berita Sumut
Ratusan Karyawan dan Pensiunan PT Gotong Royong Jaya Lapor Polisi, Mengaku Sudah Setahun Tak Digaji
Ratusan karyawan dan pensiunan PT Gotong Royong Jaya, diwakili belasan orang melaporkan perusahaan kelapa sawit yang berada di Sergai itu ke polisi.
Penulis: Fredy Santoso |
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Ratusan karyawan dan pensiunan PT Gotong Royong Jaya yang diwakili belasan orang melaporkan perusahaan kelapa sawit yang berada di Kabupaten Serdangbedagai ke Polda Sumut.
Mereka melaporkan perusahaan karena mengaku sudah setahun upahnya tak dibayar.
Baca juga: Tak Bayar Upah Lembur Pekerja Saat Libur Lebaran, Kemnaker: Pengusaha Bisa Disanksi Penjara 12 Bulan
Kuasa hukum karyawan dan pensiunan, Leo Sialagan mengatakan, apa yang diperbuat perusahaan yang berada di Desa Lau Tador, Kabupaten Serdangbedagai tak manusiawi.
Akibat tak menerima upah para karyawan dan pensiunan ini terlilit utang untuk memenuhi kebutuhannya.
Bahkan, banyak anak-anak dari kliennya putus sekolah, karena tak sanggup lagi membiayai pendidikan karena lantaran tidak menerima upah.
"Perbuatan tersebut dapat dikenakan sanksi pidana, akibatnya para karyawan sulit untuk memenuhi kebutuhannya dan sudah banyak anak karyawan putus sekolah dan sudah ada beberapa yang pensiun sudah meninggal dunia," kata Leo Sialagan, Sabtu (18/2/2023).
Leo menyebut pihaknya telah mengadu ke Disnaker Kabupaten Sergai, namun tak ada perkembangan sehingga memilih melapor ke Polisi.
Berdasarkan keterangan perusahaan yang diterima pihaknya, perusahaan mengaku akan menggaji karyawan jika ada hasil produksi kelapa sawit.
Namum, berdasarkan temuan pihaknya di lapangan, lahan yang seharusnya dijadikan kebun sawit malah diduga dijadikan galian C ilegal.
Baca juga: Ribuan Perusahaan di Kota Medan Membandal, Tidak Laporkan Jumlah Pekerja, Disnaker Luncurkan Siduta
Sehingga mereka meyakini perusahaan tak berniat membayar upah karyawan dan pensiunan yang sudah setahun tak diberi.
"Cemana mau bayar gaji kalau lahannya saja kita duga dijadikan galian C yang hasil penjualan tanah keruknya entah kemana. Padahal, kalau serius kan bisa,"ucapnya.
Saat dikonfirmasi ke Dirut PT Gotong Royong Jaya Fauzi Hasbalah belum memberi jawaban.
(cr25/tribun-medan.com)
karyawan dan pensiunan PT Gotong Royong Jaya
PT Gotong Royong Jaya
Polda Sumut
Kabupaten Serdangbedagai
perusahaan sawit tak bayar upah karyawan
Disnaker Kabupaten Sergai
Tribun Medan
| Penyebab Gubernur Bobby tak Dihadirkan di Sidang Perkara Korupsi Jalan Sumut, Penjelasan Jaksa KPK |
|
|---|
| Daftar Nama 15 Pejabat Kepala Kejaksaan di Sumut Dilantik, Termasuk Wakajati, 5 Asisten di Kejatisu |
|
|---|
| Nasib Anggota Polisi Terbukti Memeras 12 Kepsek 4,7 Miliar di Nias, Oknum Polda Sumut Memalukan |
|
|---|
| Identitas Anggota Ditresnarkoba Polda Sumut yang Ditangkap terkait Dugaan Bandar Narkoba 1 Kg |
|
|---|
| Daftar Nama Pejabat Sumut Penerima Uang Haram Proyek Korupsi Jalan, Hakim Buka-bukaan Puluhan Orang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/PT-Gotong-Royong-Jaya-Tak-Gaji-Karyawan.jpg)