Berita Sumut

Surat Kementerian LHK Larang Penebangan Pohon di Kompleks Makam Naipospos

Ia menjelaskan jika status lahan adalah APL (areal penggunaan lain) yang verifikasinya dipegang atas nama Maya Maria Situmorang di Desa Sibaragas.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Hendrik Naipospos |
HO
Surat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang melarang penebangan pohon di sekitar Makam Naipospos, Desa Hutaraja Hasundutan, Kabupaten Tapanuli Utara. 

DPR RI Desak Polres Taput Usut Tuntas

Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan meminta Polres Taput segera merespon aduan Naposo Naipospos terkait ancaman kehilangan situs leluhur akibat penebangan pohon di Dolok Imun, Tapanuli Utara.

Naposo Naipospos membuat aduan sejak 23 Desember 2022, namun sampai saat ini Polres Taput belum memeriksa pihak-pihak terlapor.

"Saya minta Polres Taput segera turun tangan dan tanggap melayani pengaduan itu dan mengamankan situs itu," ucap Hinca Panjaitan melalui pesan WhatsApp, 8 Februari 2023.

"Perjuangan pomparan Naipospos yang menjaga dan peduli atas situs leluhurnya adalah mulia dan keharusan. Dan Negara harus ikut serta menjaganya. Oleh karena itu jikalau ada pengaduan masyarakat tentang situs para leluhurnya kepada polisi sebagai aparat penegak hukum atas nama negara, maka polisi wajib dan harus mendahulukannya dan menyelamatkan situs itu dari kemungkinan gangguan yang akan menimpa situs itu," jelas Hinca.

Hinca menceritakan kalau situs para leluhur adalah kekayaan Tapanuli Utara dan Indonesia secara umum, yang mengambarkan peradaban suku bangsa.

Baca juga: Perusakan Situs Batak Marga Naipospos Dilaporkan ke Polres Taput: 3 Saksi Sudah Diperiksa

"Tak boleh ada yang mengganggu dan merusaknya termasuk membuat situs itu terancam hanya karena penebangan pohon-pohonan disekitarnya apalagi hanya untuk kepentingan pribadi," tegasnya lagi.

Dihubungi Tribun Medan via WhatsApp, Kapolres Taput AKBP Johanson Sianturi, menyebutkan kasus ini masih tahap sidik.

Pihaknya akan memanggil pihak terlapor dan memeriksan saksi-saksi.

(hen/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved