Narkoba

Mariana Silalahi Simpan Sabusabu di Bra, Ditangkap Polisi di Jalan Gereja Siantar, Didapat 21 Paket

Kristal putih tersebut disimpan Mariana di dalam bra (BH) yang sedang ia gunakan. Didapati pula 21 paket narkotika diduga jenis sabusabu.

Penulis: Alija Magribi | Editor: Randy P.F Hutagaol
HO
Mariana Silalahi, ditangkap Sat Res Narkoba Polres Pematangsiantar, Rabu (8/2/2023) dini hari. Perempuan 49 tahun itu nekat menyimpan narkotika jenis sabu di bra yang ia kenakan. 

TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR -  Sat Narkoba Polres Pematang Siantar menangkap Ibu Rumah Tangga (IRT) atas nama Mariana Silalahi (49) atas dugaan tindak pidana narkotika, Rabu (8/2/2023) dini hari.

Yang bersangkutan diamankan atas laporan dari masyarakat telah memiliki dan menggunakan narkotika jenis sabu.

Kasi Humas Polres Pematang Siantar AKP Rusdi Ahya menyampaikan, Mariana menyimpan narkoba jenis shabu di rumahnya yang berada di Jalan Gereja, Kelurahan Kristen, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematang Siantar.

“Personil Sat Narkoba melakukan penyelidikan dan setelah sampai di rumah yang dicurigai tersebut, Personil sat. Narkoba masuk ke rumah tersebut lalu menangkap MS,” kata Rusdi, Rabu (15/2/2023).

Mariana Silalahi sendiri masih tercatat berdomisili di Jl. Pematang SK 3 38, Kelurahan Simalungun Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematang Siantar. Saat dilakukan penggeledahan, terhadap MS didapati ada 21 paket narkotika diduga jenis sabu berat brutto 5,83 gram

Kristal putih tersebut disimpan Mariana di dalam bra (BH) yang sedang ia gunakan. Dan tak cuma di situ saja, saat dilakukan penggeledahan ditemukan satu unit handphone merk Samsung yang diduga dipakai Mariana untuk bertransaksi narkotika.

Mariana mengakui kepemilikan barang haram tersebut ia peroleh dari Y yang merupakan warga asal Kota Tebing Tinggi. Hanya saja saat dilakukan pengembangan, tidak berhasil, Y tidak ditemukan sesuai informasi dari Mariana.

“Berapa lama dia sudah transaksi masih dalam penyelidikan,” kata pria balok emas di pundak tersebut

(Alj/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved