Pungli
Preman Palak Pekerja Maintenance Kabel Fiber Optik di Medan, Ngaku untuk Uang Kopi
Baru-baru ini viral di media sosial video pekerja maintenance kabel fiber optik dipalak preman setempat.
Penulis: Putri Chairunnisa | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com – Maraknya pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum preman masih saja meresahkan masyarakat Medan, sama halnya dengan yang baru-baru ini viral di media sosial video pekerja maintenance kabel fiber optik dipalak preman setempat.
Video pekerja maintenance kabel fiber optik dipalak preman setempat yang kerap kali meresahkan masyarakat itu cukup menarik atensi warganet.
Momen pekerja maintenance kabel fiber optik dipalak preman setempat itu diunggah kembali oleh pemilik akun Instagram @sumatera_talk
Pada unggahan itu menunjukkan suasana di Jl. Karya Tani, Medan Johor pada Sabtu (11/2/23) pukul 03:30 WIB.
Saat itu tampak sejumlah pemuda yang tengah mengurusi kabel fiber optik impact pada drainase di pinggir jalan.
Ketika mereka sedang berkutat dengan pekerjaannya, tiba-tiba saja mereka didatangi seorang pria yang meminta sejumlah uang.
Para pekerja itu diminta patungan untuk memberinya uang Rp 100 ribu.
Merasa ada yang tak beres, para pekerja itu sontak menolak dengan alasan upah mereka tak mencukupi.
“Orang ini sangka aku udah terima dari orang abang dari sini, kubilang sama orang ini gak ada terima apa-apa dari abang,” kata pria yang mendatangi mereka.
“Kerja kek gini pun sanggup abang minta,” balas salah satu pekerja itu.
“Bukan aku sanggup bang, orang ini yang minta, aku hanya menyampaikan aja,” kilah pria itu.
| Viral Pungli di Objek Wisata Silalahi, Ini Kata Kadis Pariwisata Dairi |
|
|---|
| Nekat Pungli Ayah Anggota Brimob, Pemuda di Deliserdang Berakhir Cacat, Tangan Patah, Kepala Robek |
|
|---|
| LBH Medan Soroti Kinerja Polisi terkait Pemberantasan Preman, Alinafiah: Harus Ditindak Tegas |
|
|---|
| Sopir yang Dipungli dan Truknya Dirusak, Resmi Laporkan Preman yang Meresahkan di Sirapit Langkat |
|
|---|
| Kadishub Medan Dituding Pungli Insentif PNS dan Honorer Hingga Rp 120 Juta, Bungkam Dikonfirmasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Preman-palak-pekerja1.jpg)