Penganiayaan

Kronologi Penumpang Taksi Online Dibacok Driver, Pelaku Lontarkan Kata Kasar sebelum Aniaya Korban

Pengacara yang dibacok dan nyaris dibunuh sopir taksi online bernama Erwin Agus Ginting (46) membeberkan fakta percobaan pembunuhan.

Tayang:
TRIBUN MEDAN/HO
Tampang pengemudi taksi online yang aniaya penumpangnya. 

"Korban megalami luka pada pelipis kiri dan luka gores di badan sebelah kanan," bebernya.

Candra menjelaskan, atas perbuatannya pelaku terancam hukuman diatas lima tahun penjara.

Dari tangan pelaku, petugas juga mengamankan satu unit mobil pelaku dengan nomor polisi B 1792 FJW, sebilah parang dan satu unit handphone.

"Kasusnya sudah P21 dan akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan untuk disidangkan," pungkasnya.

(ray/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved