Penganiayaan
Kronologi Penumpang Taksi Online Dibacok Driver, Pelaku Lontarkan Kata Kasar sebelum Aniaya Korban
Pengacara yang dibacok dan nyaris dibunuh sopir taksi online bernama Erwin Agus Ginting (46) membeberkan fakta percobaan pembunuhan.
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Muhammad Nur atau Raja, pengacara yang dibacok dan nyaris dibunuh sopir taksi online bernama Erwin Agus Ginting (46) membeberkan fakta percobaan pembunuhan yang menimpa dirinya.
Menurut Raja, peristiwa nahas itu terjadi pada 18 Januari 2023 silam.
Saat itu, Raja dan temannya sesama pengacara ingin kembali ke kantornya di Z Suite Hotel Jalan Sunggal.
Lalu, teman Raja memesan taksi online.
"Saya kebetulan baru bertemu klien saya di Komplek Tasbih II. Jadi waktu itu mau balik ke kantor," kata Raja saat menyambangi kantor redaksi Tribun-medan.com, Senin (6/2/2023).
Setelah memesan taksi online, driver bernama Erwin Agus Ginting datang.
Erwin menjemput korban di titik penjemputan.
"Begitu saya masuk ke dalam mobilnya, pelaku ini langsung memaki saya. Dia bilang begini, 'jauh kali rumah kau k****l'," ucap Raja menirukan perkataan pelaku.
Kaget mendengar makian itu, Raja berusaha tenang dan menjelaskan pada pelaku bahwa pesanan penjemputan sudah sesuai titik.
"Jadi belum lagi mobil itu bergerak dari titik penjemputan, pelaku memaki saya, kemudian mengambil parang dan membacok saya," kata Raja.
Akibat pembacokan ini, bagian pelipisnya robek.
Namun, bagian pinggangnya tidak sampai tembus akibat tebasan parang tersebut.
Ia pun berharap kasus ini bisa berproses hingga ke pengadilan.
Tampang Driver Ojol Medan Erwin Ginting yang Kejar Penumpang Pakai Golok dan Bacok, Ini Kronologinya
Seorang pengemudi taksi online ditangkap polisi, setelah menganiaya penumpangnya.
Sang driver ojol ini diketahui bernama Erwin Agus Ginting (46) warga Jalan Puna Sembiring, Kecamatan Medan Tuntungan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Tampang-pengemudi-taksi-online-yang-aniaya-penumpangnya_.jpg)