Medan Terkini
Raja Si Pengacara Nyaris Dibunuh Driver Taksol di Medan, Lontarkan Kata Makian Ini sebelum Membacok
Begitu saya masuk ke dalam mobilnya, pelaku ini langsung memaki saya. Dia bilang begini, 'jauh kali rumah kau k****l'
Penulis: Array A Argus | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Muhammad Nur atau Raja, pengacara yang dibacok dan nyaris dibunuh sopir taksi online bernama Erwin Agus Ginting (46) membeberkan fakta percobaan pembunuhan yang menimpa dirinya.
Menurut Raja, peristiwa nahas itu terjadi pada 18 Januari 2023 silam.
Saat itu, Raja dan temannya sesama pengacara ingin kembali ke kantornya di Z Suite Hotel Jalan Sunggal.
Lalu, teman Raja memesan taksi online.
Baca juga: Kronologi 3 Begal Sadis Nyaris Bunuh Suami Istri di Medan Area, Bawa Kabur Honda Beat
"Saya kebetulan baru bertemu klien saya di Komplek Tasbih II. Jadi waktu itu mau balik ke kantor," kata Raja saat menyambangi kantor redaksi Tribun-medan.com, Senin (6/2/2023).
Setelah memesan taksi online, driver bernama Erwin Agus Ginting datang.
Erwin menjemput korban di titik penjemputan.
"Begitu saya masuk ke dalam mobilnya, pelaku ini langsung memaki saya. Dia bilang begini, 'jauh kali rumah kau k****l'," ucap Raja menirukan perkataan pelaku.
Baca juga: Wanita di Medan Maimun Diduga Akhiri Hidup, Lompat dari Lantai 4 Rumahnya
Kaget mendengar makian itu, Raja berusaha tenang dan menjelaskan pada pelaku bahwa pesanan penjemputan sudah sesuai titik.
"Jadi belum lagi mobil itu bergerak dari titik penjemputan, pelaku memaki saya, kemudian mengambil parang dan membacok saya," kata Raja.
Akibat pembacokan ini, bagian pelipisnya robek.
Namun, bagian pinggangnya tidak sampai tembus akibat tebasan parang tersebut.
Ia pun berharap kasus ini bisa berproses hingga ke pengadilan.
Tampang Driver Ojol Medan Erwin Ginting yang Kejar Penumpang Pakai Golok dan Bacok, Ini Kronologinya
Seorang pengemudi taksi online ditangkap polisi, setelah menganiaya penumpangnya.
Sang driver ojol ini diketahui bernama Erwin Agus Ginting (46) warga Jalan Puna Sembiring, Kecamatan Medan Tuntungan.
| Evaporus Rela Antre dari Pagi sampai Sore Demi BLT Rp 900 Ribu, Kadinsos: Ada 107 Ribu Warga Medan |
|
|---|
| PTPN I–Ciputra Land: Kerugian Negara Rp 263 Miliar Sudah Dipulihkan, 4 Tersangka Segera Diadili |
|
|---|
| Rela Antre Berjam-jam, Ini Kata Warga Usai Terima BLT Kesra Rp 900 ribu di Lapangan Sejati Medan |
|
|---|
| Kejatisu Sita Rp 263 Milliar dari Korupsi Penjualan Aset PTPN ke Ciputra Land, Tahan 4 Tersangka |
|
|---|
| Kejatisu Sita Lagi Rp 113 Miliar Uang Korupsi Penjualan Aset PTPN ke Ciputra Land |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/bacok-merokok-tribunmedan.jpg)