Berita Viral

Warga Ngadu Diperas Oknum Polisi Rp 4,5 Juta untuk Biaya Damai Cabut Laporan, Kapolres Bertindak

Warga mengaku diperas oleh oknum polisi di Polsek. Warga berinisial I mengaku diperas sebesar Rp 4,5 juta.

DOk Istimewa
ilustrasi Polisi 

TRIBUN-MEDAN.com - Warga mengaku diperas oleh oknum polisi di Polsek Tempe Polres Wajo Sulawesi Selatan. 

Warga berinisial I mengaku diperas sebesar Rp 4,5 juta.

I adalah pelaku kasus pemukulan di Perumahan Pepabri, Sengkang, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, Sabtu (14/1/2023).

I mengungkapkan kasusnya berakhir damai dengan korban namun harus sejumlah uang.

Oknum polisi tersebut meminta biaya sebesar Rp 4,5 juta kepada pelaku.

Rinciannya Rp 3 juta untuk oknum polisi dan Rp 1,5 juta untuk biaya berobat korban.

"Saya bersepakat berdamai dengan korban, namun polisi meminta uang sebesar Rp 3 juta sebagai uang cabut laporan, dan Rp 1,5 jutanya itu untuk korban biaya berobat korban," ujarnya kepada Tribun-Timur.com, Rabu (25/1/2023).

Meski menghentikan proses hukum menggunakan sistem restorative justice namun ia menyayangkan oknum kepolisian dari Polsek Tempe yang justru meminta imbalan dengan dalih uang pencabutan laporan.

Baca juga: Pantun: Jenis, Cara Membuat Pantun dan Contohnya, Materi Belajar Bahasa Indonesia Kelas 7

Baca juga: Beasiswa Algoritma Data Science School Kembali Buka, Tawarkan Pendanaan hingga Rp 8 Miliar

Oknum Polisi diperiksa propam

Kasi Propam Polres Wajo AKP Asrudi mengatakan pihaknya telah memeriksa oknum polisi terduga pelaku pemerasan kasus pemukulan tersebut di Kantor Polsek Tempe, Rabu (25/1/2023).

"Kalau yang periksa kasusnya itu Bripka Aswar. Terduga pelaku sudah diperiksa tadi sama Propam," ujarnya saat dikonfirmasi tribun-timur.com, Rabu (25/1/2023) malam.

Berdasarkan hasil dari pemeriksaan, AKP Asrudi menjelaskan biaya sebesar Rp 4,5 juta sudah diserahkan ke korban.

"Biaya sudah diserahkan semuanya ke korban, tidak ada ke penyidik," tandasnya.

Ia menjelaskan untuk penyelesaian kasusnya itu benar melalui Restoratif Justice.

"Korban yang meminta biaya pengobatan kepada pelaku, itu informasi yang saya dapatkan dari pemeriksaan," tutupnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved