Viral Medsos
ADA yang Janggal, KJRI Ajukan Banding & Minta WNI yang Diduga Lecehkan Wanita saat Umroh Dibebaskan
Seorang WNI divonis 2 tahun penjara karena diduga melakukan pelecehan terhadap wanita Lebanon ketika sedang tawaf dalam kegiatan ibadah umrah di Mekka
Lain klaim Anaa, lain pula klaim pengguna @hanifananda. Ia mengunggah sebuah tangkap layar yang menyebutkan bahwa ada bukti CCTV yang memperkuat tudingan pelecehan seksual.
"Jangan percaya gaes gue tau cerita aslinya dari salah satu tim travelnya, emang keluarganya gamau disalahin gaes, akwkkw kocakdeh," tulisnya.
Bunyi tangkap layar yang dibagikannya yakni:
"Ada bukti CCTV dari berbagai sisi, Askar dan korban bersumpah demi Allah. Emang keluarga kocak ini mah.
Ada hasil sidangnya sama gue. Tapi Bahasa Arab, belum diterjemahin. Nangis deh lu kalau disebarin. Orang kakaknya ngaku kok melakukan itu. Ngaku 2 kali malah," tulis unggahan tersebut.
(*/Tribun-Medan.com)
Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com
| REKAM JEJAK Brigjen Yusri Yunus, Daftar Jabatan Penting di Polri Pernah Diemban Yusri Yunus |
|
|---|
| DUDUK PERKARA Oknum TNI Prada SA Ngamuk di Tempat Hiburan Malam, TNI AD Usut Asal Senjata Api |
|
|---|
| SOSOK Brigjen Yusri Yunus Petinggi Polri Meninggal Tadi Malam, Yusri Rekan Seangkatan Kapolri |
|
|---|
| Nasib Oknum Polisi M Yunus Tendang Pengendara, Kapolres Prabumulih Diminta Bertindak, Kronologinya |
|
|---|
| Paniknya Pejabat Ini Tiba-tiba Didatangi Petugas dan Ditangkap, Puluhan Juta Uang di Bawah Meja |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/perbandingan-jumlah-jemaah-yang-tawaf-di-baitullah.jpg)