Berita Sumut
KPID Sumut Minta Pemerintah Gencar Bagikan Set Top Box untuk Masyarakat Miskin di Medan
KPID Sumut meminta Lembaga Penyiaran (LP) dengan izin multipleksing atau MUX lebih gencar mendistribusikan Set Top Box (STB) di Kota Medan.
Anggia menerangkan Menteri Dalam Negeri telah mengirimkan radiogram kepada gubernur, bupati dan wali kota se-Indonesia tentang pelaksanaan ASO tersebut.
Dalam radiogram tersebut dinyatakan bahwa pemerintah akan memberikan alat bantu set top box (STB) kepada masyarakat miskin di 341 kabupaten/kota se-Indonesia.
Karena itu, pemerintah kabupaten/kota harus mengirimkan data masyarakat miskin penerima STB tersebut ke Menteri Dalam Negeri dan Menteri Komunikasi dan Informasi paling lambat 30 Juni 2022.
Baca juga: Siaran Digital KompasTV Dapat Ditonton Kembali di Medan, Bandung dan Surabaya
Merujuk radiogram itu, tentu pendataan penerima STB itu telah selesai. Tinggal melakukan distribusi STB-nya.
Sesuai amanah UU No 11 tahun 2020 pelaksanaan ASO harus diselesaikan paling lambat dua tahun sejak undang-undang tersebut diterbitkan.
"Karena itu harus digenjot sosialisasi dan pendistribusian STB itu, supaya pelaksanaan ASO ini bisa dilaksanakan sesuai amana UU itu," pungkasnya.
(cr14/tribun-medan.com)
Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID)
KPID Sumut
Set Top Box
Kota Medan
Sumatera Utara
Analog Switch Off
masyarakat miskin
Tribun Medan
| Nasib Kadishub Medan Erwin Saleh yang Mendadak Opname Usai Tersangka, Kejaksaan Siap Jemput Paksa |
|
|---|
| 3 Anggota Polda Sumut Diduga Mabuk Tabrak Wanita di Merak Jingga Belum Diproses ke Sidang Etik |
|
|---|
| Daftar 5 Jabatan Eselon IIB yang Kosong di Pemko Siantar, Akan Digelar Seleksi Terbuka |
|
|---|
| Duduk Perkara Bripda G Hajar Pengendara di Depan Polda Sumut,Alami Gangguan Jiwa tapi Aktif di Polri |
|
|---|
| Menteri Purbaya Disinggung soal Pembobolan Saldo Nasabah Bank di Karo, Hingga Kini Belum Tuntas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/KPID-Sumut-Set-Top-Box.jpg)