Tragis Nasib Gadis Karawang, Diculik Disetubuhi Nonstop 5 Hari, Dipaksa Sebanyak 10 Kali

Tragis nian nasib dialami seorang gadis Karawang, Jawa Barat. Gadis berusia 13

Editor: Dedy Kurniawan
eva.vn
foto ilustrasi 

TRIBUN-MEDAN.com - Tragis nian nasib dialami seorang gadis Karawang, Jawa Barat.

Gadis berusia 13 tahun itu diduga menjadi korban penculikan hingga pemerkosaan.

Selama berada di bawah kendali pelaku, gadis Kerawang ini hanya bisa pasrah ketika tangan pelaku meraba tubuhnya hingga memaksanya berhubungan badan.

Baca juga: JADWAL Siaran Bola Malam Ini 14 Januari 2023, Liga 1, Liga Inggris, Liga Spanyol hingga Liga Italia

Baca juga: Kapolsek Hamili Gadis Muda, 6 Kali Lakukan Hubungan Badan Terlarang, Langsung Nonaktif

Selama berhari-hari, korban diculik dan diperkosa oleh pelaku di rumah kontrakannya.

Baca juga: Demi Pelayanan Publik yang Lebih Baik, Sergai Terus Tingkatkan Kualitas SDM ASN

 
Pelaku belakangan diketahui bekerja sebagai pengantar galon isi ulang di Perumnas Kecamatan Telukjambe Timur.

Saat ini, pria berinisial IIT (22) diduga pelaku penculikan sudah diamankan oleh polisi.

Baca juga: Surat Waqiah, Terkenal Doa Penarik Rezeki Melimpah, Miliki 10 Keistimewaan

"Dari hasil penyelidikan kami menangkap tersangka berinisial IIT (22) sudah kita amankan dan kini mendekam di Rutan Mapolres Karawang," kata Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Arief Bastomy, pada Kamis (12/1/2023).

Menurut AKP Arief Bastomy pihaknya saat ini masih melakukan pemeriksan intensif kepada pelaku.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam dijerat dengan Pasal 81 dan 82 undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.


"Ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara. Korban kami lakukan pendampingan oleh tim PPA Polres," terangnya.

Kronologi

Kejadian memilukan yang dialami gadis Karawang ini berawal dari pertemuan dengan pelaku.

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik, pelaku IIT awalnya bertemu dengan korban di tempat nongkrong di Telukjambe.

Saat itu, pelaku dan korban saling berkenalan.

Kemudian tersangka mengajak korban ke rumah kontrakannya.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved