Kapolsek Hamili Gadis Muda, 6 Kali Lakukan Hubungan Badan Terlarang, Langsung Nonaktif

Heboh Seorang wanita muda asal Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT),

Editor: Dedy Kurniawan
HO
Oknum Polisi Ilustrasi Hamil Gadis Muda. 

TRIBUN-MEDAN.com - Heboh Seorang wanita muda asal Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), mengaku dirinya di hamili oleh oknum kepolisian.

Bahkan, usia kandungannya sudah menginjak 8 bulan.

Iapun menceritakan kronologi kejadiannya saat itu.

Kapolsek di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial RB dinonaktifkan setelah dilaporkan menghamili seorang wanita berinisial IB (22).

Baca juga: Keistimewaan Surat Al Mulk, Luar Biasa Pahalanya Dijelaskan Hadist Nabi Muhammad

Baca juga: Bayi 8 Bulan Dibunuh Ayah Biadab, Jenazah Anaknya Dikubur Setengah Badan dekat Tambak Udang


 
RB diduga tidak bertanggung jawab setelah meng hamili korban. Saat ini usia kandungan korban menginjak 8 bulan.

Diketahui, Kapolsek RB telah memiliki seorang istri dan menjadikan korban sebagai selingkuhannya.

Baca juga: Surat Waqiah, Terkenal Doa Penarik Rezeki Melimpah, Miliki 10 Keistimewaan


Kapolres TTS, AKBP I Gusti Putu Suka Arsa mengatakan Kapolsek RB dinonaktifkan untuk keperluan pemeriksaan.

"Untuk sementara yang bersangkutan dinonaktifkan untuk alasan pemeriksaan."

"Hal ini agar tidak menyulitkan terlapor saat menjalani pemeriksaan. Kasus ini masih dalam lidik," terangnya dikutip dari PosKupang.com.

Baca juga: Surat Waqiah, Terkenal Doa Penarik Rezeki Melimpah, Miliki 10 Keistimewaan


Menurutnya, setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti meskipun terlapor merupakan oknum polisi.

"Setiap laporan atau pengaduan pasti segera kita tindak lanjuti," paparnya.

Setelah menjalani proses pemeriksaan, akan diketahui status Kapolsek RB sebagai ayah dari bayi korban atau tidak.

Korban Membuat Laporan

Baca juga: Pekerjaan Ferry Irawan Sebelum Nikahi Venna Melinda, Mantan Istri Ungkap Harta Ayah Tiri Verrell

 
Korban telah melaporkan kasus ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres TTS, Kamis (12/1/2023).

Diduga Kapolsek RB menjalin hubungan pacaran dengan IB dan berjanji untuk menikah.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved