Berita Sumut
Belasan Bus Perintis Tidak Terpakai dan Tak Terawat di Pelataran GOR, Ini Kata Pemko Binjai
Belasan Bus Perintis teparkir dan tak terpakai di pelataran Gedung Olahraga Kota Binjai, Jalan Jambi, Binjai Selatan.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid |
Awal mula Bus Perintis beroperasi saat Wali Kota Binjai diamanahkan kepada HM Ali Umri.
Moda transportasi darat untuk Kota Binjai ini lahir sebagai perintis trayek ke pelosok Kota Binjai yang tidak dilintasi oleh angkutan umum.
Seperti ke Beguldah, Tanah Merah, jalan ke Kelurahan Tunggurono, dan daerah Binjai Barat.
Empat unit armada mengawali operasional Bus Perintis hingga akhirnya Pemerintah Kota Binjai mendapat bantuan dari Kementerian Perhubungan RI berupa bus besar yang dilengkapi dengan AC.
Seiring berjalannya waktu, trayek yang selama ini dilintasi Bus Perintis sudah dilewati oleh angkot hingga akhirnya berhenti beroperasi, bahkan PD terancam dibubarkan karena kondisi keuangan.
Sementara, Kepala Bidang (Kabid) Aset pada Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Binjai, Umrizal Ginting tak banyak berkomentar terkait rencana lelang Bus Perintis tersebut.
Namun demikian, dia menegaskan, Bus Perintis itu bukan aset Pemko Binjai.
Baca juga: Daftar Nama 22 Pejabat Eselon II dan Eselon III Pemko Binjai Dilantik Wali Kota Amir Hamzah
"Bukan aset Pemko. Koordinasi sama Dewan Pengawas, kalau di kami aset terpisah," ujar Umrizal.
Diketahui sebelumnya, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Binjai Tentang Perusahaan Perseroan Daerah Pembangunan Kota Binjai telah disahkan DPRD Kota Binjai. Ada tiga PD yang dinaungi oleh Pemko Binjai.
Yakin, PD Angkutan, PD Pembangunan dan PDAM Tirtasari. Sejalan dengan perubahan dari PD menjadi Perseroan Daerah (Perseroda).
(cr23/tribun-medan.com)
Bus Perintis
GOR Binjai
Kota Binjai
Pemko Binjai
Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)
PD Angkutan
Tribun Medan
| Nasib Anggota Polisi Terbukti Memeras 12 Kepsek 4,7 Miliar di Nias, Oknum Polda Sumut Memalukan |
|
|---|
| Identitas Anggota Ditresnarkoba Polda Sumut yang Ditangkap terkait Dugaan Bandar Narkoba 1 Kg |
|
|---|
| Daftar Nama Pejabat Sumut Penerima Uang Haram Proyek Korupsi Jalan, Hakim Buka-bukaan Puluhan Orang |
|
|---|
| 2 Eks Pejabat BPN Sumut Terseret Kasus Penjualan Aset PTPN I ke Ciputra Land, Digelandang ke Lapas |
|
|---|
| Kronologi Kecelakaan Menewaskan 3 Kakak Beradik Panggabean di Jalan Tarutung - Sipirok |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Bus-Perintis-di-Gor-Binjai.jpg)