Berita Sumut

Demi Menarik Investor Tanamkan Modal, DPRD Binjai Sahkan Ranperda Tentang Perseroda Pembangunan

Ranperda tentang Perusahaan Daerah (PD) menjadi Perseroan Daera (Perseroda) Pembangunan telah disahkan DPRD Kota Binjai.

TRIBUN MEDAN/DEDY KURNIAWAN
Kantor Wali Kota Binjai. 

TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Binjai tentang Perusahaan Daerah (PD) diubah menjadi Perseroan Daerah (Perseroda) Pembangunan Kota Binjai telah disahkan oleh DPRD Kota Binjai

Dengan perubahan ini, Perseroda Pembangunan siap menampung investor untuk segera realisasikan Sentral Industri Binjai (SIB) di Kelurahan Tunggurono, Binjai Timur. 

Baca juga: Geruduk Kantor DPRD Binjai, Mahasiswa Minta Ketua Fraksi Tandatangani Penolakan Kenaikan Harga BBM

Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kota Binjai, Andi Affandi menjelaskan, perubahan Perusahaan Daerah (PD) menjadi Perseroda mengacu kepada Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017. 

"PD Pembangunan itu Perdanya masih BUMD. Dalam PP Nomor 54 Tahun 2017, diharuskan berubah jadi Perseroan Daerah," ujar Andi, Rabu (11/1/2023). 

Lanjut Andi, perubahan PD menjadi Perseroda ialah, terkait dengan ajakan agar investor mau menanamkan modalnya. 

"Kalau masih dalam PD, investor tidak bisa berinvestasi. Makanya diubah untuk menarik investor biar bisa berinvestasi," ucap Andi. 

Tak hanya itu, Andi menambahkan, ada tiga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kota Binjai, dan sejauh ini cuma dua yang bertahan. Yaitu, PD Pembangunan dan PDAM Tirtasari.

Sementara satu BUMD yang PD Angkutan Perintis sudah kolaps, bahkan bangkrut. 

"Nah Perda yang baru ini yang mau diubah PD Pembangunan jadi Perseroda Pembangunan dan PDAM Tirtasari jadi Perumda Tirtasari. Tidak hanya nama yang berubah, kelas mereka berubah dari kelas tiga menjadi kelas dua," ujar Andi. 

Karena perubahan ini, direktur pada dua BUMD harus mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Ditambah lagi, informasi yang diperoleh Pemerintah Kota Binjai tidak ada memberikan dana segar sebagai penyertaan modal pada dua BUMD tersebut. 

"Diubah untuk membuka peluang investor masuk. Yang sudah disahkan masih Perseroda," ujar Andi. 

Karena sudah berubah jadi perseroda, Andi berharap, pimpinan atau direktur utama pada perseroda ini harus mampu meningkatkan ambisinya dengan rencana Sentral Industri Binjai (SIB). 

Bahkan, menurut Andi, SIB akan menjadi prioritas utama Perseroda Pembangunan. 

"Ini (PD jadi Perseroda) sudah lama mau berubah, tapi tidak jadi. Kemarin terkendala anggaran, saya masuk pertama juga menghadapi masalah ini," ucap Andi. 

Baca juga: Jumlah Penduduk Lebih 300 Ribu Orang, Kursi DPRD Binjai Diprediksi Bakal Bertambah Lima

Sementara itu Dirut Perseroda Pembangunan siap-siap dievaluasi jika kinerjanya buruk.

"Sudah ada salahsatu pabrik yang mau masuk dengar-dengar untuk SIB. Mereka sudah tertarik kemarin tapi terkendala masih PD. Makanya ini dikejar lagi," tutup Andi.

(cr23/tribun-medan.com)


 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved