Brigadir J Ditembak Mati
Ahli Hukum Pidana Ini Yakin Jaksa Penuntut Umum Akan Tuntut Ferdy Sambo dengan Pidana Hukuman Mati
Dari sejumlah persidangan dalam kasus itu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, ia menilai jaksa akan menuntut Ferdy Sambo dengan hukuman pidana mati.
Editor:
AbdiTumanggor
Selanjutnya, Hakim Wahyu pun meminta Ferdy Sambo menjawab pertanyaan yang telah disampaikan sebelum interupsi Arman Hanis.
Dalam keterangannya, Ferdy Sambo mengaku sempat melakukan konfirmasi kepada Yosua soal kejadian di Magelang.
“Saya sempat menyampaikan itu, karena saya harus menanyakan, kenapa sih dia tega kurang ajar ke istri saya?” ucap Ferdy Sambo.
Ferdy sambo bersama Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf didakwa melakukan pembunuhan berencana kepada Yosua di Jl. Duren Tiga di rumah Ferdy Sambo.
Selengkapnya keterangan dalam video:
(*/tribun-medan.com/kompas tv)
Berita Terkait: #Brigadir J Ditembak Mati
| Pakar Ragukan Keterangan Putri Candrawathi, Ngaku Diperkosa Tapi Hitungan Menit Minta Bertemu Pelaku |
|
|---|
| Ekspresi Ferdy Sambo Murung dan Menunduk saat Melihat Rekaman CCTV Putri dan Kuat Maruf Naik Lift. . |
|
|---|
| MOTIF Pembunuhan Brigadir J Mulai Terkuak dari Rangkaian Peristiwa Ini, Ada yang Balikkan Fakta? |
|
|---|
| Putri Tak Menyesali Perbuatannya dan Berharap Tak Ada Pemberitaan Negatif untuk Dirinya dan Suami |
|
|---|
| UCAPAN Putri Candrawathi ke Brigadir J: Dek, Saya Ampuni Perbuatanmu yang Keji, tapi. . . |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Ferdy-Sambo-memberikan-reaksi-keras-di-sidang-Obstruction-of-Justice.jpg)