Brigadir J Ditembak Mati

Ahli Hukum Pidana Ini Yakin Jaksa Penuntut Umum Akan Tuntut Ferdy Sambo dengan Pidana Hukuman Mati

Dari sejumlah persidangan dalam kasus itu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, ia menilai jaksa akan menuntut Ferdy Sambo dengan hukuman pidana mati.

Editor: AbdiTumanggor
HO
Ferdy Sambo di PN Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2023). 

Selanjutnya, Hakim Wahyu pun meminta Ferdy Sambo menjawab pertanyaan yang telah disampaikan sebelum interupsi Arman Hanis.

Dalam keterangannya, Ferdy Sambo mengaku sempat melakukan konfirmasi kepada Yosua soal kejadian di Magelang.

“Saya sempat menyampaikan itu, karena saya harus menanyakan, kenapa sih dia tega kurang ajar ke istri saya?” ucap Ferdy Sambo.

Ferdy sambo bersama Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf didakwa melakukan pembunuhan berencana kepada Yosua di Jl. Duren Tiga  di rumah Ferdy Sambo

Selengkapnya keterangan dalam video:

(*/tribun-medan.com/kompas tv)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved