Pelecehan Seksual
INI TAMPANG Antoni, Perawat Pria RS Bina Kasih yang Remas Organ Intim Teman Wanita Hingga Trauma
Polrestabes Medan memamerkan wajah Antoni, perawat pria yang remas-remas organ intim perawat wanita RS Bina Kasih
Lebih lanjut, ia mengungkapkan, pelaku nekat melakukan aksi tersebut karena alasan tersangka suka terhadap korban.
"Modusnya karena tersangka ini tertarik melihat korban pada malam itu. Korban tidak mengenal pelaku walaupun sama-sama bekerja di rumah sakit tersebut," tutur Madianta.
Madianta menyebutkan, atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 6 huruf C undang-undang nomor 12 tahun 2022, tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
"Selain itu pelaku juga dikenai pasal 289 KUHPidana dengan ancaman pidana 12 tahun penjara," tegasnya.
Kemudian, ia menyampaikan pihaknya juga akan bekerjasama dengan Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Sumut, untuk memulihkan kondisi psikologis korban yang saat ini mengalami trauma.
"Untuk kondisi psikologis korban, kita masih bekerja sama dengan dinas PPA Provinsi. Nanti untuk hasilnya kita komunikasikan," pungkasnya.
(cr11/tribun-medan.com)
pelecehan seksual
Perawat Pria RS Bina Kasih
RS Bina Kasih
Perawat Wanita di RS Bina Kasih
teman wanita
Perawat ruang ICU
| Polda Sumut Segera Tetapkan Tersangka Kasus Mahasiswi UINSU Diduga Dilecehkan Ustaz Ternama |
|
|---|
| Cita-cita Jadi Pramugari Hangus, Wanita Asal Medan Dihamili Oknum Polisi Lalu Disuruh Aborsi |
|
|---|
| Panglima TNI Janji Proses Lettu Anggi, Perwira Kostrad Penyuka Sesama Jenis yang Lecehkan 7 Prajurit |
|
|---|
| Dugaan Pelecehan Santriwati di Pondek Pesantren, Polres Langkat Periksa Sejumlah Saksi |
|
|---|
| Wakil Kepala SMK di Taput Raba-raba Paha Siswi dan Sentuh Payudara, Kini Dilapor ke Polisi |
|
|---|