Pelecehan Seksual

INI TAMPANG Antoni, Perawat Pria RS Bina Kasih yang Remas Organ Intim Teman Wanita Hingga Trauma

Polrestabes Medan memamerkan wajah Antoni, perawat pria yang remas-remas organ intim perawat wanita RS Bina Kasih

INI TAMPANG Antoni, Perawat Pria RS Bina Kasih yang Remas Organ Intim Teman Wanita Hingga Trauma

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Sat Reskrim Polrestabes Medan akhirnya memamerkan wajah Antoni, perawat RS Bina Kasih yang melakukan pelecehan terhadap perawat wanita di tempatnya bekerja.

Diketahui, Antoni adalah perawat yang bertugas di ruang ICU RS Bina Kasih.

Sementara korbannya ES, adalah perawat wanita yang bertugas di ruangan pasien.

Menurut Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polrestabes Medan, AKP Madianta Ginting, kejadian pelecehan terhadap perawat wanita tersebut terjadi pada Minggu (25/12/2022) dinihari.

Malam sebelum kejadian, pelaku dan korban sama-sama bertugas di RS Bina Kasih merawat pasien yang sedang sakit di ruang ICU.

"Jadi pada hari Sabtu tanggal 24 Desember 2022, korban dan tersangka sama-sama bertugas di rumah sakit tersebut," kata Madianta kepada Tribun-medan.com, Kamis (5/1/20223).

"Kemudian, sekira pukul 02.00 WIB sudah masuk ke hari Minggu tanggal 25 Desember 2022, korban mengantar pasien ke ruangan ICU," sambungnya.

Ia menjelaskan, ketika korban mengantar pasien ke ruang ICU, korban bertemu dengan pelaku yang ketika itu sedang berada di sana.

"Kebetulan tersangka ini bertugas di ruangan ICU, korban masuk ke ruangan ICU mengantarkan salah satu pasien," sebutnya.

Dijelaskannya, usai mengurus pasien yang masuk ke ruang ICU, pelaku tiba-tiba langsung mendekati korban dan melakukan pelecehan.

"Tiba-tiba tersangka melakukan pelecehan terhadap korban dengan cara meraba organ vital korban," bebernya.

Madianta mengatakan, setelah kejadian tersebut korban pun membuat laporan ke polisi hingga akhirnya pelaku diringkus.

Kepada polisi, pelaku mengaku baru sekali melakukan pelecehan tersebut.

"Menurut keterangan korban dan juga dikuatkan oleh keterangan tersangka, bahwa perbuatan itu hanya sekali dilakukan," ungkapnya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved