Yakin Betul Pengacara Kuat Maruf, Sebut Kliennya Tak Bisa Dipidana: Tidak Tahu Apa-apa
Dikatakannya, Kuat Maruf tidak ada ada meeting of mind atau pertemuan pemikiran dengan pelaku lain di kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah
TRIBUN-MEDAN.com - Pengacara Irwan Irawan sesumbar klienya Kuat Maruf tidak akan bisa dijerat pidana dalam kasus tewasnya brigadir Yosua.
Lalu apa alasan Irwan Irawan yakin Kuat Maruf lolos dari hukuman?
Melansir dari Tribunnews.com, Irwan Irawan membeberkan alasan mengapa Kuat Maruf tak bisa dijerat pidana.
Dikatakannya, Kuat Maruf tidak ada ada meeting of mind atau pertemuan pemikiran dengan pelaku lain di kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J ini.
"Meeting of mind tadi sudah dijelaskan, tidak bisa dijerat pidana."
"Karena kaitannya dengan adanya kesepakatan atau maksud yang sama dari para pelaku." kata Irwan setelah persidangan, Senin (2/1/2023) dikutip dari youTube MetroTv.
Ia menilai, seorang pelaku tindak pidana pembunuhan berencana baru bisa dipidana jika pelaku sejak awal tahu tujuan dan perannya.
Sementara menurutnya, Kuat Maruf tidak tahu-menahu mengenai rencana dan permufakatan dalam kasus ini.
"Jadi pelaku itu sejak awal harus tahu perannya dan tujuannya apa."
"Nah tujuan akhirnya tadi inilah apakah mereka menghendaki seseorang tersebut meninggal , itu harus dibuktikan Jaksa Penuntut Umum (JPU)," kata Irwan.
Ia menegaskan, Kuat tidak memiliki maksud atau kesepakatan yang sama dengan para pelaku lain.
"Harus ada kesepakatan, kesepahaman, maksud dan niat diantara pelaku yang menginginkan kematian seseorang," tutur Irwan.
Irwan juga mengatakan bahwa tidak terjadi meeting of mind antara Kuat dengan pelaku lainnya.
"Nah dalam proses yang terjadi di fakta-fakta persidangan kan tidak terlihat, bahwa ada meeting of mind dari pelaku atau terdakwa ini. Dari masing-masing mereka sendiri tidak saling tahu-menahu."
"Kuat Ma'ruf tidak mengetahui apa-apa soal kejadian di Duren Tiga, karena dia tidak masuk dalam lingkup yang sempat ditemani bicara oleh Pak FS (Ferdy Sambo) di lantai tiga," ujar Irwan.
Keterangan Ahli Meringankan Kuat Maruf
Kuat Maruf
Brigadir J
Ferdy Sambo
Tribun-medan.com
Kaut Maruf Tak Bisa Dipidana
Yakin Betul Pengacara Kuat Maruf
| POLISI Sita Pakaian AKBP Basuki dan Levi di Kos, Barang Bukti Ungkap Penyebab Kematian Dosen Untag |
|
|---|
| KASUS KEMATIAN Bocah RAF Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Ayah Sebut Jatuh Kamar Mandi, Ibu Kandung Curiga |
|
|---|
| ANIES Sentil Universitas Oxford Tak Cantumkan Nama Peneliti Indonesia Soal Temuan Rafflesia Hasselti |
|
|---|
| KETAHUAN Kelakuan Kejinya Bunuh Anak Tiri Alvaro, Alex Iskandar Akhiri Hidup di Kantor Polisi |
|
|---|
| GELAGAT Alex Iskandar Ikut Cari Jasad Bocah Alvaro Padahal Pelaku Pembunuhan, Akal-Akalan Ayah Tiri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/pengacara-kuat-maruf-tribunmedan.jpg)