News Video
Ajukan Vonis Ringan, Kubu Sambo Turut Lampirkan Putusan Kasus Kopi Sianida Jessica Kumala Wongso
Kubu Ferdy Sambo, turut melampirkan putusan terpidana kasus pembunuhan Jessica Kumala Wongso sebagai bukti.
Tayang:
Dalam amar putusannya, hakim menyatakan alasan Jessica membunuh karena cemburu dengan kemesraan Mirna dan suami, Arief Soemarko.
Akan tetapi, kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan, tetap membantah kesimpulan hakim terhadap kliennya.
Saat ini Jessica menjalani masa hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
(Tribun-Video.com/ Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kubu Ferdy Sambo Ajukan Vonis Kopi Sianida Jessica Wongso Jadi Bukti Meringankan, Soroti Motif Pembunuhan",