Pencopotan Kepala Dinas

Bupati Deliserdang Buka Suara Soal Pencopotan Kadis Kesehatan dan Isu Intervensi Oknum Penegak Hukum

Bupati Deliserdang, Ashari Tambunan angkat bicara soal pencopotan Kadis Kesehatan Pemkab Deliserdang, dr Ade Budi Krista

Tayang:
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/INDRA GUNAWAN
Bupati Deliserdang, Ashari Tambunan dan Kadis Kesehatan dr Ade Budi Krista ketika meninjau RSUD Pancur Batu beberapa waktu lalu. 

TRIBUN-MEDAN.COM,DELISERDANG- Bupati Deliserdang, Ashari Tambunan akhirnya angkat bicara soal pencopotan mendadak Kadis Kesehatan Pemkab Deliserdang, dr Ade Budi Krista.

Ashari Tambunan juga menanggapi adanya isu yang menyebutkan, bahwa pencopotan dr Ade Budi Krista karena dugaan intervensi oknum pejabat penegak hukum di Deliserdang. 

"Saya kira itu bagian dari sesuatu yang normatif ya, enggak ada yang luar biasa menurut saya sih," kata Ashari, usai menghadiri acara penganugerahan lomba inovasi perangkat daerah di aula cendana kantor Bupati, Senin (19/12/2022).

Baca juga: Baru Dipuji Bupati Deliserdang, Kadis Kesehatan Malah Dicopot, Santer Isu Intervensi Penegak Hukum

Ia mengatakan, bahwa pencopotan dr Ade Budi Krista ini bagian dari evaluasi.

Terlebih, dr Ade Budi Krista sudah empat tahun menjabat.

"Bagaimana pun beliau sudah emppat tahun jadi Kadis Kesehatan, tentu menurut saya sesuatu yang wajar-wajar saja. Enggak ada yang khusus," kata Ashari.

Ia cuma mengatakan, bahwa pencopotan dr Ade Budi Krista bagian dari perbaikan kinerja.

Baca juga: Ironis, Kadis Kesehatan Deli Serdang Dipuji-puji lalu Dicopot Jabatannya oleh Bupati, Ini Reaksinya

Berkaitan dengan pencopotan ini, dr Ade Budi Krista sama sekali belum pernah diperiksa oleh Inspektorat.

Tidak ada alasan yang jelas kenapa mantan Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Deliserdang itu dicopot begitu saja.

Karena tidak ada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang dikeluarkan Inspektorat kepada Ade, maka muncul isu miring menyangkut dugaan intervensi oknum pejabat penegak hukum.

Di lingkungan Pemkab Deliserdang, rumor berkembang bahwa oknum pejabat penegak hukum itu menekan Bupati Deliserdang untuk mengganti posisi dr Ade Budi Krista.

Baca juga: Baru Saja Dipuji Bupati, Kadis Kesehatan Deliserdang Dicopot, Beredar Kabar Ada Intervensi

Alasannya, karena disebut-sebut oknum pejabat penegak hukum itu ingin meletakkan 'orang titipannya' di Dinas Kesehatan Pemkab Deliserdang.

Kendati demikian, rumor ini tak dijawab tegas oleh Bupati Deliserdang maupun pejabat lainnya.

Para ASN hanya bisa kasak-kusuk di belakang meja, dan merasa iba dengan dr Ade Budi Krista yang harus rela kehilangan jabatannya karena dugaan adanya intervensi oknum pejabat penegak hukum tersebut.

Baca juga: Viral Ibu Lahiran di Puskesmas yang Masih Tutup, Kadis Kesehatan Tapteng Bungkam

Meski dr Ade Budi Krista belum pernah diperiksa Inspektorat, tapi Ashari Tambunan mengaku sudah membaca LHP terhadap Ade.

"Ya, saya baca. Sudah ada (LHP nya). Kalau tidak, ya enggak punya alasan lah saya. Biarlah ini berjalan dengan proses," kata Ashari.

Pejabat eselon II banyak yang heran

Kabar pencopotan dr Ade Budi Krista sebagai Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Deliserdang sudah tersiar di kalangan ASN.

Sejumlah pejabat eselon II bahkan banyak yang penasaran, apa kesalahan yang dibuat dr Ade Budi Krista hingga harus kehilangan jabatannya.

Kalau lah alasan Bupati Deliserdang hanya karena evaluasi dan perbaikan kerja, selama ini dr Ade Budi Krista diketahui sudah menorehkan beragam prestasi.

Selain dari Kementerian Kesehatan, prestasi juga berlanjut atas adanya pengakuan dari Ombudsman, yang menyatakan bahwa pelayanan publik di puskesmas sudah memenuhi standar. 

Heran kenapa dr Hanif Fahri yang ditunjuk

Keheranan lain dirasakan oleh ASN Pemkab Deliserdang, soal penunjukan Direktur RSUD Amri Tambunan, dr Hanif Fahri SpKJ sebagai Plt Kadis Kesehatan.

Padahal, dr Ade masih menerima SK dibebastugaskan sementara.

Hal ini disebut-sebut telah melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, khususnya di Pasal 31 ayat 3.

Terkait hal ini, Bupati Deliserdang, Ashari Tambunan cuma beralasan bahwa semua sudah ada pertimbangannya. 

"Saya rasa semuanya sudah ada pertimbangan dan sudah melalui proses. Tentu sudah benar harusnya. Tapi, ya nanti saya periksa lagi. Yang pasti ita harus ikuti ketentuan yang ada," kata Ashari. 

Sekda Deliserdang, Timur Tumanggor juga sempat memberi tanggapan soal kabar pencopotan dr Ade ini.

Ia membantah ada dugaan intervensi dari oknum pejabat penegak hukum. 

"Enggak ada itu. Enggak ada intervensi," ucap Timur.

Terkait pencopotannya, dr Ade Budi Krista sendiri masih bingung kenapa ia mendadak dicopot.

Sampai sekarang dia tidak tahu apa alasannya dicopot. 

"Saya merasa belum pernah dipanggil Inspektorat. Saya enggak tahulah kalau seandainya ada yang bilang sudah ada LHP. Tapi apa mungkin saya belum pernah dipanggil tapi ada LHP. Saya enggak tahu apa salah saya," kata dr Ade. (dra/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved